Sebanyak 63 balita, 17 bayi, dan 6 ibu hamil diberi makanan tambahan dalam rangka peringatan Hari Kartini di Balai Banjar Tengah Blahbatuh, Gianyar, Bali. Tidak hanya dalam rangka peringatan Hari Kartini, pemberian makanan tambahan itu sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan masyarakat berbasis Posyandu dengan pendekatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi bayi, balita, dan ibu hamil, dilaksanakan di Balai Banjar Tengah Blahbatuh," kata Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Gianyar Surya Adnyani Mahayastra dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya Adnyani mengatakan, makanan tambahan yang diberikan ke puluhan bayi, balita dan ibu hamil itu berupa biskuit. Selain itu, para ibu hamil juga diberikan penyuluhan tentang perkembangan kesehatan bayi, balita, ibu hamil, hingga lansia dapat dipantau di posyandu.
Ada juga edukasi bagi calon pengantin (catin) untuk terus didorong agar memahami pentingnya konsumsi gizi seimbang sejak dini. Standar layanan 6 SPM di posyandu mencakup layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial ketentraman, dan ketertiban Umum.
"Melalui 6 SPM ini, tidak hanya kesehatan yang diperhatikan, tetapi juga berbagai aspek dasar lainnya, termasuk pencatatan kondisi sosial masyarakat seperti pendidikan dan pekerjaan," kata Surya Adnyani.
Perbekel Blahbatuh, Gede Satya Kusuma mengatakan, program 6 SPM di posyandu adalah hal yang kreatif dan inovatif. Sejalan dengan itu, desa berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan layanan Posyandu.
"Kami siap melaksanakan kebijakan pimpinan, termasuk dari sisi regulasi dalam penerapan Posyandu 6 SPM. Kami juga mohon arahan lebih lanjut terkait hal-hal yang perlu dibenahi dalam pelaksanaannya," kata Satya.
Inovasi 6 SPM Sabet HAKI
Inovasi 6 SPM di posyandu itu dianggap sebagai kemajuan inovasi di Kabupaten Gianyar. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi Sistem Informasi Posyandu dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum disabet pemerintah Kabupaten Gianyar atas program 6 SPM itu.
"Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi sistem informasi posyandu dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum diserahkan saat Apel Peringatan Hari Jadi ke-255 Kota," kata Surya Adnyani.
Surya Adnyani mengatakan, dirinya yang menggagas program itu dan dijalankan sejak 2017. Program 6 SPM itu berupa aplikasi untuk mencatat dan memantau perkembangan kegiatan posyandu secara berjenjang, mulai dari tingkat banjar, desa, kecamatan, hingga kabupaten.
"Sebagai upaya mendorong transformasi layanan kesehatan berbasis data. Dengan sistem ini, data yang dihimpun menjadi lebih akurat, terintegrasi, dan mudah diakses sebagai dasar pengambilan kebijakan," katanya.
Surya Adnyani mengatakan, aplikasi sistem informasi posyandu Kabupaten Gianyar dapat menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan data dan pelayanan posyandu. Serta, terus berkembang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Sistem ini akan dikembangkan sejalan dengan implementasi posyandu berbasis 6 SPM sesuai dengan permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang posyandu," jelasnya.
(nor/nor)