Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan sarana dan fasilitas (sarfas) seusai ledakan keras yang terjadi di area depan SPBU 54.803.30 Darmasaba, Abiansemal, Badung pada Jumat (17/4/2026). Dalam pemeriksaan, dugaan sementara letupan diawali percikan api dari orang yang merokok.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan letupan tersebut terjadi sekitar 20 meter ke arah selatan SPBU dan mengakibatkan kerusakan material gorong-gorong. Dalam pendalaman, diduga penyebabnya adalah aktivitas merokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan awal terdapat orang merokok di depan totem SPBU yang mengakibatkan sumber api dan pemicu letupan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Minggu (19/4/2026) malam.
Setelah terjadi letupan, pihak operator langsung melakukan pemadaman api menggunakan tiga APAR hingga api berhasil dipadamkan.
Terkait indikasi kebocoran, telah dilakukan pengecekan menggunakan pasta minyak dan hasil sementara tidak ditemukan adanya kebocoran.
"Saat ini SPBU dalam proses leak test perpipaan untuk pengecekan indikasi kebocoran. Hasil sementara tidak terdapat adanya kebocoran minyak di sumur pantau yang dilakukan menggunakan pasta minyak," lanjutnya.
Sementara ini, SPBU Darmasaba masih belum beroperasi sembari menunggu kepastian hasil sembari menunggu hasil asersi kondisi di lapangan. Pertamina juga telah melakukan pemasangan rambu larangan merokok di sekitar SPBU.
"Saat ini Pertamina dalam proses koordinasi dengan Polsek setempat dan menambahkan rambu 'Dilarang Menyalakan Sumber Panas/Merokok' di area terdampak setiap 15 meter sisi selatan," tutup Ahad.
Sebagai alternatif, Masyarakat dapat melakukan pengisian sementara di SPBU SPBU 54.803.39 dan SPBU 54.801.41. Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan BBM di wilayah Abiansemal, khususnya Darmasaba dan sekitarnya, tetap aman.
Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran atau ketidaknyamanan di SPBU agar dapat memberikan informasi ke Pertamina Contact Center di nomor 135.
(hsa/hsa)










































