detikBali

Belum Setahun Menjabat, Kajati Bali Chatarina Muliana Diganti

Terpopuler Koleksi Pilihan

Belum Setahun Menjabat, Kajati Bali Chatarina Muliana Diganti


Wibhi Leksono - detikBali

Kajati Bali Chatarina Muliana.
Kajati Bali Chatarina Muliana. (Foto: dok. Kejati Bali)
Denpasar -

Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali terjadi. Chatarina Muliana resmi dimutasi, sementara Setiawan Budi Cahyono ditunjuk sebagai penggantinya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Dalam keputusan itu, sebanyak 53 pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Agung dimutasi secara serentak, mulai dari kepala kejaksaan tinggi (kajati), direktur di tingkat pusat, hingga pejabat pengawasan dan intelijen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Bali, rotasi ini menjadi sorotan karena terjadi dalam waktu relatif singkat. Chatarina Muliana yang baru menjabat sebagai Kajati Bali sejak Oktober 2025 kini dipindahkan ke posisi Kepala Pusat Pemulihan Aset.

ADVERTISEMENT

Masa jabatannya yang hanya sekitar enam bulan memicu perhatian publik. Sebelumnya, ia sempat diharapkan mampu mengungkap berbagai dugaan kasus korupsi di Pulau Dewata.

Sebagai penggantinya, Kejaksaan Agung menunjuk Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel).

Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang dinilai bukan sekadar mutasi rutin, melainkan langkah strategis dalam penataan internal Korps Adhyaksa.

Secara umum, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi. Namun, pergantian Kajati Bali dalam waktu singkat tetap menjadi perhatian khusus.

Dalam kurun waktu jabatannya, ekspektasi publik terhadap Chatarina Muliana terbilang tinggi, terutama terkait penanganan dugaan kasus korupsi di Bali.

Meski demikian, dalam dokumen resmi disebutkan bahwa mutasi dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi untuk optimalisasi kinerja. Artinya, pergeseran jabatan tidak semata didasarkan pada faktor individu, melainkan strategi kelembagaan secara menyeluruh.

Rekam Jejak Setiawan

Setiawan Budi Cahyono bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang di sejumlah posisi strategis, khususnya di bidang intelijen dan penanganan perkara.

Sebelum ditunjuk sebagai Kajati Bali, ia menjabat Direktur IV pada JAM Intel, posisi yang berperan penting dalam pengumpulan serta analisis informasi strategis terkait penegakan hukum.

Kariernya juga mencatat sejumlah jabatan penting lainnya, di antaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Banten.

Dengan rekam jejak tersebut, penunjukan Setiawan dinilai sebagai upaya memperkuat Kejaksaan Tinggi Bali dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Selain di Bali, mutasi juga terjadi di berbagai daerah dan posisi strategis lainnya, baik di tingkat daerah maupun pusat, termasuk yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara-perkara penting.




(dpw/dpw)










Hide Ads