Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite diselewengkan di Klungkung dan Bangli, di tengah kelangkaan yang terjadi di Bali saat ini. Modusnya, mulai dari menyedot BBM dari tangki kendaraan untuk dijual online hingga menjualnya dengan harga selangit, mencapai Rp 100 ribu per liter. Polisi menangkap empat pria terkait dua kasus tersebut.
Di Klungkung, tiga pria ditangkap pada Kamis (15/10/2026) malam. Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari patroli dan informasi masyarakat.
"Kami mengamankan tiga pelaku di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda pada Kamis malam. Modus operandi para pelaku ini membeli Pertalite di SPBU resmi, lalu disedot kembali menggunakan selang untuk ditampung dan diperjualbelikan," ujar Mikael di Mapolres Klungkung, Jumat (16/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku berinisial IKM (53), IKMAP (17), dan AJS (42). IKM menjual Pertalite dalam botol bekas air mineral seharga Rp 50 ribu per botol melalui Facebook. Sementara IKMAP menjualnya lewat WhatsApp dengan sistem cash on delivery (COD).
Adapun AJS menyedot Pertalite untuk bahan bakar operasional kegiatan di Krematorium Yayasan Dharma Kusuma. Padahal, kegiatan tersebut seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
Polisi menyita 23 liter Pertalite, tiga selang, satu mobil pikap, satu mobil minibus, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp 350 ribu hasil penjualan.
Para pelaku dijerat Pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Mikael mengimbau masyarakat melapor jika menemukan penyelewengan BBM bersubsidi.
"Kami mengimbau, silahkan warga melaporkan ke 110 jika menemukan adanya oknum warga yang melakukan hal ini di tengah kesulitan warga mengantre setiap harinya," tegas Mikael.
Jual Pertalite Rp 100 Ribu per Liter
Kasus serupa terjadi di Bangli. Polisi menangkap Joko Prayitno (43), pria asal Wonogiri, Jawa Tengah, yang diduga menjual Pertalite seharga Rp 100 ribu per liter.
"Tersangka mengeruk untung tidak wajar dengan menjual Pertalite seharga Rp 100 ribu per liter," kata Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra kepada detikBali, Jumat (16/10).
Adhika mengatakan Joko sudah 20 kali menjual Pertalite kepada pembeli di Denpasar dan Bangli. Sebanyak 15 liter BBM ditampung dalam galon air mineral dan ditawarkan melalui grup WhatsApp.
"Penjualan melalui WhatsApp. Dia antar sendiri (ke pembeli)," kata Adhika.
Joko ditangkap sekitar pukul 10.30 Wita. Polisi menyita uang tunai Rp 2 juta, barcode pembelian BBM, dan satu mobil pikap.
Joko dijerat Pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Kasus tersebut masih dalam penyidikan, termasuk untuk memastikan asal 15 liter Pertalite yang dijualnya.