Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mewacanakan penarikan imbal jasa lingkungan atas pemanfaatan sumber mata air yang selama ini mengalir ke lima kabupaten di Bali. Penarikan imbal jasa lingkungan itu dinilai berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 739,3 miliar per tahun.
"Ya, kaitannya dengan PAD Bangli. Rencananya akan menambah dan mengupayakan peningkatan PAD," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli I Putu Ganda Wijaya kepada detikBali, Jumat (10/4/2026).
Wijaya mengatakan imbal jasa lingkungan itu baru bersifat usulan. Selain diusulkan ke DPRD Bangli, dia berujar, wacana tersebut juga sudah disuarakan ke Gubernur Bali Wayan Koster.
Meski begitu, hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan. "Belum pernah dibahas secara khusus. Termasuk (pembahasan) dengan kabupaten terkait dan pemerintah pusat," kata Wijaya.
Wijaya lantas membeberkan perhitungan imbal jasa itu senilai Rp 2.389 per meter kubik (m³) air yang mengalir dan dimanfaatkan per kabupaten. Berdasarkan hasil perhitungan, air dari semua sumber mata air di Bangli mengalir ke 30 sungai.
Puluhan sungai itu berlokasi di Kabupaten Badung, Gianyar, Karangasem, Klungkung, dan Buleleng. Potensi jumlah air yang mengalir dari Bangli ke lima daerah itu mencapai 309.462 m³ per tahun.
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)