detikBali

Larangan Mendikdasmen Sekolah Dobel Sif Sulit Diterapkan di Karangasem

Terpopuler Koleksi Pilihan

Larangan Mendikdasmen Sekolah Dobel Sif Sulit Diterapkan di Karangasem


I Wayan Selamat Juniasa - detikBali

Suasana di SDN 8 Subagan, Karangasem yang tahun ini hanya dapat 2 siswa baru, Senin (14/7/2025).
Foto: Ilustrasi salah satu sekolah di Karangasem. (Dok. I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Larangan sekolah dobel sif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih sulit diterapkan di Karangasem. Sebab, ada banyak sekolah dengan jumlah siswa yang tidak sebanding dengan ruang kelas.

"Untuk di Karangasem sepertinya masih sulit untuk diterapkan dalam waktu dekat, ada beberapa faktor yang menyebabkan," kata Budiadnyana. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem I Gusti Bagus Budiadnyana, Selasa (7/4/2026).

Menurut Budiadnyana, ketimpangan jumlah siswa dengan ruang kelas belum bisa teratasi dalam waktu dekat lantaran keterbatasan lahan. "Beberapa sekolah khususnya SMP di Karangasem sudah tidak bisa lagi menambah ruang kelas karena lahan tidak ada. Sedangkan anak-anak wajib untuk mendapatkan pendidikan," urai Budiadnyana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, sejumlah sekolah di Karangasem masih menerapkan sistem dobel sif pagi dan siang.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, ketika Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia Fajar Riza Ul Haq berkunjung ke Karangasem mengutarakan rencana penghapusan sistem belajar dobel sif di sekolah. Menurutnya, sistem itu mengurangi kualitas pembelajaran.

"Sistem belajar dobel sif dapat membuat guru kelelahan sehingga membuat proses belajar siswa menjadi kurang maksimal," ujar Fajar.

"Kami sudah merumuskan langkah-langkah solusi, termasuk rencana pembangunan ruang kelas bertingkat ketika dapat bantuan rehabilitasi sekolah," ucap Fajar.




(hsa/hsa)










Hide Ads