Karangasem

Hasil Karya Napi se-Bali Dijual dalam Bazar, Ada Lukisan hingga Kerajinan

Sui Suadnyana, Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 26 Mar 2026 13:25 WIB
Foto: Kepala Kanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, saat melihat beberapa produk hasil karya warga binaan dalam bazar di Lapas Kelas IIB Karangasem, Kamis (26/3/2026). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Karangasem -

Hasil buah tangan warga binaan atau narapidana (napi), seperti lukisan, kerajinan, olahan makanan, dan sebagainya, dijual dalam bazar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem, Kamis (26/3/2026). Kerajinan yang dijual adalah hasil karya dari napi lapas, rumah tahanan negara (rutan), dan balai pemasyarakatan (bapas) se-Bali.

"Tujuan dari kegiatan bazar ini adalah sebagai upaya kami agar bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat umum," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah.

Selain hasil karya, dalam bazar juga dijual hasil pertanian dari seluruh lapas, rutan, dan bapas se-Bali. Beberapa hasil pertanian yang dijual adalah terong, sayur kangkung, dan sawi. Ada juga telur hasil peternakan salah satu lapas.

"Sebagian besar produk yang kami jual dalam bazar ini merupakan hasil karya dan hasil tanam dari warga binaan," ujar Decky.

Bazar, tutur Decky, merupakan langkah atau momentum awal dari perayaan hari jadi pemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada April mendatang. Oleh sebab itu, Kanwil Ditjenpas Bali ingin memberikan kontribusi lebih kepada seluruh masyarakat di Bali.

"Kegiatan seperti ini bukan yang pertama kami lakukan, sudah cukup sering, baik secara mandiri atau menggandeng beberapa pihak terkait," ucap Decky.

Produk yang dijual dalam bazar harganya cukup terjangkau. Sehingga, beberapa masyarakat sekitar yang mengetahui ada bazar langsung datang untuk membeli sayur dan sebagainya.



Simak Video "Video: Momen 2 Napi Terpidana Mati Kasus Narkotika Dipulangkan ke Inggris"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork