Masa Kerja Pansus TRAP DPRD Bali Diperpanjang 6 Bulan

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 02 Mar 2026 14:03 WIB
Foto: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali selama enam bulan. Hal itu merupakan hasil rapat pimpinan tertutup DPRD Bali yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, di kantor DPRD Bali, Senin (2/3/2026).

"Hasil rapim hari ini memutuskan tiga hal satu, pansus TRAP diperpanjang. Kedua, keanggotaannya diremajakan mengadopsi usulan 4 fraksi yang ada di DPRD Bali. Ketiga, anggarannya sudah ditetapkan di anggaran induk 2026," kata Dewa Jack.

"Sesuai tatib (diperpanjang) 6 bulan, setiap 6 bulan," sambung dia.

Dewa Jack memandang Pansus TRAP perlu diperpanjang karena sesuai tugas legislatif untuk mengawasi demi menjaga aset alam yang ada di Bali yang menyangkut dengan perizinan dan tata ruang.

"Kemudian terjaganya tata ruang yang ada di Bali dan disepakati itu diawasi oleh lembaga yang memang mempunyai tugas, pokok, fungsi sebagai DPRD Bali," jelas Dewa Jack.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan nantinya seluruh fraksi akan menyetorkan nama-nama anggota dewan yang diusulkan masuk ke pansus.

"Tadi diputuskan akan menyetorkan nama-nama entah lama atau baru, ya kita sebut peremajaan lah," ujarnya.

Pansus TRAP masih dipimpin oleh I Made Suparta sebagai ketua. Dewa Jack mengatakan pemilihan Suparta diambil dari jumlah kursi dewan terbanyak yang dimiliki oleh PDI Perjuangan.



Simak Video "Video DPRD Bali Sidak Kawasan Tahura: Ada Pabrik Beton-Rumah Warga"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork