detikBali

Ketegangan Turki-Yunani Memanas Lagi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Ketegangan Turki-Yunani Memanas Lagi


Haris Fadhil - detikBali

Turki dan Yunani: Kembalinya Sengketa Lama di Laut Aegea
Turki dan Yunani: Kembalinya Sengketa Lama di Laut Aegea. (Foto: DW (News)
Denpasar -

Sengketa lama di Laut Aegea antara Turki dan Yunani belum juga tuntas. Ketegangan kedua negara itu kembali mencuat dan menambah daftar konflik antarnegara.

Dilansir dari detikNews, Kamis (5/2/2026), Turki dan Yunani dikabarkan akan kembali membuka jalur dialog. Dewan Kerja Sama Tingkat Tinggi Yunani-Turki dijadwalkan bersidang di Ankara mulai Senin (9/2) mendatang.

Jika tidak ada perubahan agenda, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis akan duduk satu meja. Pertemuan itu membuka peluang digelarnya pertemuan khusus antara kedua pemimpin di hari lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Kerja Sama Tingkat Tinggi Yunani-Turki dibentuk pada 2010, menyusul periode panjang ketegangan di kawasan Mediterania Timur. Namun, catatan prestasi dewan tersebut terbilang minim.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, dewan baru lima kali bersidang. Pertemuan terakhir berlangsung pada Desember 2023 di Athena. Dalam pertemuan tersebut, perbedaan tafsir dan sikap kedua negara tetap tajam.

Dewan itu lebih banyak berfungsi sebagai wadah "agenda positif" di antara dua anggota NATO tersebut, terutama di sektor ekonomi dan pariwisata.

"Turki mengajukan tuntutan sepihak dan klaim teritorial yang tak memiliki dasar hukum dan tak layak diperdebatkan," kata Direktur Riset Institut Hubungan Internasional Athena, Konstantinos Filis.

Sementara itu, ilmuwan politik Universitas Teknik Yildiz Turki, Fuat Aksu, menyebut Yunani berharap Turki memenuhi tuntutan dan membuat konsesi. Situasi di Laut Aegea pun dinilai tidak banyak berubah.

Gesekan baru muncul pada Kamis (29/1). Turki mengeluarkan peringatan melalui sistem Navtex, mekanisme standar keselamatan pelayaran, terkait risiko keamanan dan aktivitas militer Yunani. Peringatan serupa memang pernah terjadi sebelumnya.

Bagi Yunani, langkah tersebut dinilai sebagai upaya melawan hukum untuk memperluas wilayah kedaulatan di Aegea. Yunani menilai peringatan itu sebagai bentuk unjuk otoritas.

"Provokasi baru Turki," tulis media mingguan Yunani, To Vima.

Ankara menepis tudingan tersebut. Turki menyebut langkah itu sebagai urusan rutin yang dilakukan sesuai kerangka hukum yang berlaku.

Media pro-pemerintah Trkiye menyiratkan makna lain dengan menyebut bahwa "Navtex memicu kepanikan di Yunani dan mengubah status quo di Aegea".

Sengketa ini juga berdampak pada politik domestik Yunani. PM Mitsotakis menghadapi tekanan dari kelompok sayap kanan yang menilai pemerintah terlalu lunak terhadap Turki.

"Turki merampas setengah Aegea, tapi pemerintah kita tak melihat alasan untuk khawatir," kata Kyriakos Velopoulos, pemimpin partai kanan-populis Greek Solution (EL), yang menurut survei berada di posisi ketiga elektabilitas.

Sengketa Puluhan Tahun

Konflik Turki dan Yunani di Laut Aegea telah berlangsung selama puluhan tahun. Kedua negara berselisih soal landas kontinen di depan pantai Turki, eksploitasi sumber daya, serta kemungkinan perluasan laut teritorial.

Dalam doktrin militernya, Blue Homeland, Turki mengklaim wilayah laut lebih dari 450 ribu kilometer persegi di sekitar pantainya. Rujukan hukum utamanya adalah Konvensi Hukum Laut PBB 1982.

Turki tidak menandatangani konvensi tersebut. Meski begitu, banyak ahli hukum menilai konvensi itu mencerminkan hukum kebiasaan internasional dan tetap mengikat, termasuk bagi negara yang tidak meratifikasinya.

Konvensi PBB memperbolehkan negara menetapkan laut teritorial hingga 12 mil laut. Namun, ada pengecualian jika terjadi tumpang tindih atau batas wilayah tidak jelas, yang mengharuskan negara terkait mencapai kesepakatan bilateral.

Kebuntuan terjadi di titik ini. Pada 1995, parlemen Turki menyatakan perluasan laut teritorial Yunani di Aegea sebagai alasan perang karena akan mengubah Aegea menjadi semacam "laut pedalaman" Yunani.

Athena pada 2021 pernah memperluas laut teritorialnya menjadi 12 mil di Laut Ionia ke arah Italia. Yunani menegaskan tetap menyimpan hak untuk melakukan hal serupa di Aegea.

"Hak itu tetap ada," ujar Menteri Pertahanan Yunani Nikos Dendias kepada stasiun televisi Open.

Secara teori, jalan terakhir penyelesaian sengketa adalah Mahkamah Internasional di Den Haag. Namun, pengadilan PBB tersebut hanya dapat memproses perkara jika kedua pihak sepakat mengajukan gugatan bersama.

Wacana ini sudah dibahas sejak 1976, tetapi hingga kini belum pernah terwujud.

Ketegangan Turki dan Yunani yang kembali mencuat menambah daftar konflik antarnegara. Selain keduanya, hubungan Amerika Serikat dan Iran juga memanas. Di sisi lain, perang di Gaza, Palestina, masih terus berlangsung.




(dpw/dpw)











Hide Ads
LIVE