detikBali

Jadwal SIM Keliling Badung-Tabanan 29 Januari 2026, Catat Lokasinya!

Terpopuler Koleksi Pilihan

Jadwal SIM Keliling Badung-Tabanan 29 Januari 2026, Catat Lokasinya!


Devie Vyatri Permata Cahyadi - detikBali

Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi. (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Badung -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Badung dan Tabanan. Layanan ini diberlakukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satpas.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling terdekat. Simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling hari ini Kamis, 29 Januari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIM Keliling Badung 29 Januari 2026

Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)

Waktu Pelayanan: 08.30 Wita - Selesai

ADVERTISEMENT

SIM Keliling Tabanan 29 Januari 2026

Lokasi: Coco Mart Kampung Lot Beraban, Tabanan.

Waktu Pelayanan: 08.00 Wita - Selesai

Biaya Perpanjangan SIM

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM A dan C.

· SIM A: Rp 80.000
· SIM C I: Rp 75.000

Selain biaya di atas, ada beberapa biaya tambahan yang perlu diperhatikan. Termasuk di antaranya biaya tes psikologi dan tes kesehatan.

Syarat Perpanjangan SIM

Perpanjangan SIM A dan C akan lebih baik diajukan 3-14 hari sebelum masa berlaku habis. Berikut syarat perpanjangan SIM yang harus Anda lengkapi:

· Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotokopi
· SIM Asli
· Surat Keterangan Sehat Jasmani
· Surat Keterangan Psikologi
· Foto Diri

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis).




(iws/iws)










Hide Ads