Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pergantian pimpinan. I Wayan Sudirta ditetapkan sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI menggantikan TB Hasanuddin.
Penetapan pergantian pimpinan MKD itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dalam rapat di ruang sidang MKD DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Perubahan tersebut tertuang dalam surat penugasan Fraksi PDIP.
"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 perihal Perubahan Penugasan Keanggotaan AKD," kata Cucun, dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai membacakan surat tersebut, Cucun meminta persetujuan peserta rapat terkait pergantian pimpinan MKD. Seluruh anggota rapat yang hadir menyatakan persetujuannya.
"Sesuai dengan surat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara I Wayan Sudirta nomor anggota 238 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?" lanjut Cucun.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Cucun kemudian menyerahkan palu pimpinan kepada I Wayan Sudirta sebagai tanda resmi pergantian jabatan.
Susunan Pimpinan MKD Terbaru
Berikut susunan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang terbaru:
Ketua: Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN
Wakil Ketua:
- I Wayan Sudirta dari Fraksi PDIP
- Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar
- Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra
- Adang Daradjatun dari Fraksi PKS