Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mendorong penataan kawasan Kuta, termasuk mengatasi masalah kemacetan kronis di sana. Upaya mengatasi kemacetan dilakukan dengan mendorong penggunaan transportasi publik. Langkah itu didahului dengan kajian low emission zone (LEZ) atau zona rendah emisi.
"Saya lagi ingin dorong untuk menata Kuta, termasuk kemacetannya. Sedang mendorong transportasi publik ini. Tetapi, sebelum menuju ke sana, kami coba akan membuat kajian tentang low emission zone ini," ujar Adi Arnawa dalam acara Blak Blakan detikcom yang dikutip detikBali, Selasa (9/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adi Arnawa, implementasi moda transportasi ini mustahil bisa diterapkan tanpa lebih dahulu disiapkan jalur khusus. Karena itu, ia juga bercita-cita melakukan penataan parkir, mengingat ruas jalan Kuta dan sekitarnya sempit.
"Kami membuat transportasi publik, kalau nggak ada jalur khusus, udah nggak usah ngomong, impossible. Jadi yang pertama, kami harus punya kebijakan adalah tidak boleh parkir (di ruas jalan utama)," terang Adi Arnawa.
Pemkab Badung bakal menyiapkan kantong-kantong parkir untuk mendukung kebijakan larangan parkir di jalan-jalan kuta. Setelah ruas jalan bebas dari parkir, barulah disiapkan jalur khusus untuk angkutan pengumpan (feeder) berbasis listrik.
"Jadi sebelum kami bicara kebijakan tidak boleh parkir, kami harus bikin kantong-kantong parkir dahulu. Baru rencana saya, saya akan siapkan ruas jalan khusus untuk feeder ini. Feeder yang listrik," terang Adi Arnawa.
Jika sistem transportasi publik ini berhasil, kawasan Kuta akan bebas dari mobil pada hari-hari tertentu, mirip konsep pasar akhir pekan (sunday market). Hal ini secara otomatis akan mengurangi emisi karbon, sekaligus mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum saat menuju Kuta.
"Kalau ini sudah berhasil, otomatis pada hari-hari tertentu, saya ingin di Kuta itu sudah nggak ada mobil masuk dan kayak sunday market. Otomatis orang akan besok berubah: 'Wah, lebih baik kalau ke Kuta naik transportasi publik aja' begitu," papar Adi Arnawa.
Selain transportasi dan parkir, Pemkab Badung juga menyiapkan beberapa program, salah satunya rencana penataan fisik kawasan Jalan Pantai Kuta. Adi Arnawa memproyeksikan program itu di awal 2026. Penataan fokus pada pelebaran area pejalan kaki (pedestrian) untuk kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
"Tahun 2026 awal, ini juga kami akan coba menata di depan Pantai Kuta. Depan Pantai Kuta itu kami rencana akan lebarkan pedestrian menjadi 4 meter," jelas mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung itu.
Adi Arnawa meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan berbagai program tersebut meski ia merasa beberapa kebijakannya tidak bersifat populis. Menurutnya, keberanian untuk memulai adalah kunci untuk mencapai hasil penataan.
(hsa/hsa)










































