Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya belum bisa mengambil keputusan terkait kisruh penyegelan di DTW Jatiluwih antara petani serta pelaku usaha lokal dengan Pansus TRAP DPRD Bali. Namun, Sanjaya menyiapkan sejumlah solusi untuk meredam kisruh tersebut.
Salah satunya dengan membebaskan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada 2026 dan menyerap seluruh hasil panen petani. Hal itu diungkapkan seusai audiensi dengan perwakilan petani dan pengusaha lokal, Senin (8/12/2025).
Sanjaya menjelaskan bahwa pemerintah berencana menetapkan PBB 0 persen untuk lahan seluas 303 hektare pada 2026. Sebab selama ini, petani masih dikenakan PBB hingga 50 persen.
"Kami ingin melindungi petani dan keberadaan sawah di Jatiluwih. Saya sampaikan tadi di hadapan Pak Wakil Bupati dan Pak Sekda bahwa tahun 2026 kami tetapkan 0 persen. Jadi tidak bayar lagi PBB," kata Sanjaya.
Selain itu, Pemkab Tabanan juga akan menyerap seluruh hasil panen petani. Mulai dari beras putih, beras merah, padi Bali, hingga beras ketan, serta berbagai produk hortikultura seperti cabai, sayuran, dan tomat.
Penyerapan akan dilakukan melalui Perumda Sanjayaning Singasana dengan harga sesuai ketetapan pemerintah.
"Contohnya, harga gabah kering Rp 6.500 per kilogram (kg), kami beli dengan harga serupa. Sehingga ada kepastian bagi petani kemana hasil produksi mereka dijual," tegasnya.
Menurut Sanjaya, Perumda Sanjayaning Singasana juga membutuhkan hasil produksi dari para petani di Jatiluwih. "Ini sebagai bentuk Pemkab Tabanan berkontribusi untuk kesejahteraan petani sekaligus agar petani turut menjaga warisan leluhur tersebut," tandas Sanjaya.
Sebelumnya, petani dan pelaku usaha lokal Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali, menggelar audiensi dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Senin (8/12/2025). Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan delapan tuntutan terkait kisruh penyegelan belasan akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali pada Selasa (2/12/2025).
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan aspirasi dari masyarakat Jatiluwih seluruh aspirasi dari masyarakat Jatiluwih akan ditampung dan segera dirapatkan.
"Setelah itu kami sampaikan ke Bapak Gubernur dan juga tim pansus karena kewenangan itu ada di provinsi. Nanti juga masyarakat yang berikan langsung aspirasi ke petinggi-petinggi di provinsi agar mereka paham bagaimana kondisi kultur di Jatiluwih," tegas Sanjaya sesuai audiensi di kantor Bupati Tabanan.
Terkait aksi pemasangan seng dan plastik sebagai bentuk protes petani, Sanjaya berharap hal tersebut dicabut agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum.
Simak Video "Video Kunjungan Wisatawan Ke DTW Jatiluwih Masih Normal"
(nor/nor)