Uji coba perubahan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan di Kelurahan Kerobokan, Kerobokan Kelod hingga Seminyak, Kecamatan Kuta Utara, Badung ditunda. Uji coba yang sedianya dilakukan Senin besok (8/12/2025) ditunda karena proyek pengaspalan jalan yang akan dilalui, khususnya di Jalan Tangkuban Perahu, belum rampung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan persiapan untuk uji coba sebetulnya sudah rampung, termasuk rancangan skema manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) dan petugas yang akan diterjunkan. Dishub Badung terpaksa menunda demi memastikan arus lalu lintas berjalan optimal saat uji coba.
"Skema MRLL-nya sesuai dengan keputusan rapat Forum LLAJ sudah siap, termasuk petugas yang akan terlibat saat uji coba. Namun, pengaspalan ruas jalan Tangkuban Perahu yang di depan Lapas Kerobokan belum selesai sehingga uji coba kami tunda menunggu selesai diaspal," kata Agung Rai, Minggu (7/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penundaan ini bertujuan agar penerapan pengalihan arus dapat berjalan maksimal dan tidak terkendala kondisi jalan yang belum rampung. Rekayasa lalin ini sendiri dirancang untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
"Jika belum selesai perbaikan trotoar dan pengaspalan jalan, uji coba pengalihan arus, terutamanya di jalan Tangkuban Perahu tidak akan berjalan maksimal karena kondisi jalan belum rampung," jelas Agung Rai.
Dishub Badung telah mengeluarkan surat resmi penundaan uji coba rekayasa lalu lintas ke berbagai pihak terkait, seperti para lurah, camat sampai pimpinan di Polresta Denpasar dan Polres Badung. Agung Rai tidak menyebut target atau proyeksi karena proyek pengerjaan jalan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.
Sebagai informasi, Dishub Badung bakal menerapkan perubahan arus lalu lintas sebagai berikut:
- Jalan Gunung Tangkuban Perahu: satu arah dari timur ke barat.
- Jalan Raya Kerobokan (Simpang Petitenget-Simpang Semer): satu arah ke utara.
- Jalan Raya Kerobokan (Simpang Petitenget-Simpang Oberoi): satu arah ke selatan.
- Jalan Merta Agung: satu arah dari utara ke selatan, kendaraan wajib belok kanan menuju Simpang Petitenget.
- Jalan Pengubengan Kauh: satu arah ke timur untuk mobil, sepeda motor tetap dua arah dengan pembatasan.
- Jalan Beraban: satu arah dari timur ke barat untuk mobil, dua arah untuk sepeda motor.
(iws/iws)










































