detikBali

Pria Lapor Dianiaya di Mapolres Belu Saat Diperiksa Kasus Keributan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pria Lapor Dianiaya di Mapolres Belu Saat Diperiksa Kasus Keributan


Yufengki Bria - detikBali

Pria bernama Andreas Ridwan Mali (22), tampak mengusap bekas pukulan dari dua polisi di Polres Belu, NTT, Kamis (28/5/2026). (tangkapan layar video viral).
Foto: Pria bernama Andreas Ridwan Mali (22), tampak mengusap bekas pukulan dari dua polisi di Polres Belu, NTT, Kamis (28/5/2026). (Tangkapan layar)
Kupang -

Pria bernama Andreas Ridwan Mali (22), babak belur diduga dihajar polisi saat dihadirkan sebagai saksi. Penganiayaan itu terjadi di Mapolres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (28/5/2026).

Berdasarkan video berdurasi 30 detik yang viral di media sosial, Andreas tampak mengenakan kaos putih lalu mengusap pelipis kanannya yang tampak memar dan bengkak akibat dipukul polisi. Momen itu direkam Andreas saat dia berada di sebuah ruangan polisi.

"Oe masalah baku jawab ini," ujar Andreas dalam video viral, dikutip Sabtu (30/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menanyakan terkait keberadaan orang tua Andreas. Kepada polisi itu, Andreas mengaku orang tuanya sedang berjualan. "Orang tua di mana?" tanya polisi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Orang tua saya menjual, om. Saya juga bukan orang kaya, tapi saya dipukul begini kenapa," kata Andreas menjawab pertanyaan anggota polisi itu.

Andreas langsung bergegas keluar meninggalkan ruangan tersebut sembari mengatakan bahwa matanya mengalami pendarahan. "Saya punya mata darah pol, kenapa,"? kata Andreas dengan nada emosi ketika meninggalkan ruangan polisi.

Informasi yang dihimpun detikBali, kasus tersebut bermula saat Andreas dibawa oleh dua anggota polisi ke Polres Belu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus perselisihan antara temannya dengan seorang perempuan di Kampung Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu.

Setibanya di Polres Belu, dua polisi tersebut, yakni Rolan Jawa dan Riki Bianco langsung menggiring Andreas keluar dari mobil lalu mencekik lehernya. Saat Andreas berupaya melawan, ia malah dipukuli dengan tangan hingga terjatuh lalu diinjak di bagian punggungnya saat berada di parkiran Polres Belu.

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat membenarkan dua polisi tersebut terlibat penganiayaan terhadap Andreas di Markas Polres Belu pada Kamis (28/5/2026). "Ya benar, sesuai video-video viral itu memang korban dipukul oleh dua anggota. Pemukulannya saat di Polres Belu," kata Rachmat saat dihubungi detikBali, Sabtu.

Rachmat menjelaskan kasus tersebut bermula saat adanya pengaduan warga melalui call center 110 terkait orang mabuk di Kampung Lalosuk. Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah polisi termasuk Rolan Jawa dan Riki Bianco langsung ke lokasi lalu membawa mereka ke Polres Belu.

"Jadi begitu amankan, ternyata yang korban itu mengeluarkan kata-kata provokatif. Mungkin karena anggota yang emosi juga, maka terjadilah pemukulan," jelas Rachmat.

Menurut Rachmat, setelah penganiayaan tersebut, Andreas langsung melapor ke Polres Belu. Polisi juga sudah memeriksa Andreas bersama seorang saksi. "Besok kami tindak lanjuti lagi. Nanti gelar perkara mungkin akan dirilis oleh Bapak Kapolres," pungkas Rachmat.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads