DPR RI Soroti Polemik Penutupan Tempat Usaha di Subak Jatiluwih

DPR RI Soroti Polemik Penutupan Tempat Usaha di Subak Jatiluwih

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 07 Des 2025 16:46 WIB
DPR RI Soroti Polemik Penutupan Tempat Usaha di Subak Jatiluwih
Sejumlah petani memasang seng di area persawahan sebagai bentuk protes terkait penutupan tempat usaha di kawasan subak Jatiluwih, Tabanan, Kamis (4/12/2025). (Krisna Pradipta)
Denpasar -

Anggota DPR RI asal Bali I Gusti Ngurah Kesuma Alit Kelakan turut menyoroti polemik penutupan tempat usaha di kawasan subak Jatiluwih, Tabanan. Alit Kelakan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dan DPRD Tabanan memetakan ulang posisi kawasan subak yang diakui sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO itu.

"Di situ kita bisa melihat apakah ada pergeseran secara prinsip atau ada aturan yang dilanggar oleh semua pihak. Termasuk pelaku bisnis besar yang berada di situ. Tidak hanya kepada pelaku UMKM yang notabene petani yang memiliki lahan di situ," kata Alit Kelakan, Minggu (7/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alit Kelakan mendorong Pemkab Tabanan melakukan pendampingan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal Jatiluwih yang sebagian besar adalah petani. Sebab, ia berpendapat masyarakat setempatlah yang selama ini menanggung beban semenjak Jatiluwih ditetapkan warisan budaya oleh UNESCO.

"Karena sebagian besar sawah miliknya harus dipertahankan dengan nilai ekonomi yang tidak sebanding dengan beban mereka. Oleh karena itu, penyelesaian akhirnya adalah lahan pertanian dipertahankan dan masyarakat lokal pemilik sawah dan buruh tani di Jatiluwih dapat ditingkatkan kesejahteraannya," imbuh anggota Komisi VI DPR RI itu.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Alit menilai polemik ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak-pihak berwenang. Seharusnya, dia berujar, pengawasan dan komunikasi dilakukan secara intensif agar masyarakat tidak menjadi korban dari kebijakan pemerintah.

"Masyarakat lokal tidak merasakan mendapatkan manfaat dan insentif dari kebijakan tersebut. Bahkan hanya menjadi penonton dan tidak berdaya," ungkap Alit.

Politikus PDIP itu menuturkan upaya menjaga Bali tidak hanya terkait merawat alam dan kebudayaannya. Ia menekankan kualitas manusia Bali juga perlu ditingkatkan agar semakin berdaya dari sisi ekonomi dan pendidikan.

Jika hal itu tidak dilakukan, dia melanjutkan, jangka panjangnya masyarakat Bali akan menjadi frustrasi. Bahkan, hal itu bisa berujung seperti masyarakat Betawi yang terusir dari ekosistemnya.

"Sehingga masyarakat Bali menjadi kuat dari tingkat pendidikan dan ekonominya. Oleh karena itu kewajiban pemerintah untuk hadir menyelamatkan manusia Bali," pungkasnya.

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke DTW Jatiluwih, Penebel, pada Selasa (2/12/2025). Sidak ini memicu polemik setelah mereka menemukan 13 bangunan diduga melanggar aturan LP2B dan LSD.

Gubuk-gubuk di sepanjang jalur trekking itu awalnya dipakai petani untuk menyimpan hasil panen dan alat pertanian. Namun, pansus mendapati sejumlah gubuk berubah fungsi menjadi tempat berjualan sehingga dianggap menyalahi pemanfaatan ruang.

Para petani pun memprotes penutupan belasan tempat usaha di Jatiluwih tersebut. Mereka memasang seng dan membentangkan plastik hitam sehingga mengalangi pemandangan persawahan yang menjadi daya tarik wisata Jatiluwih.

Belakangan, aksi pemasangan seng oleh petani dan warga tersebut mulai berdampak terhadap kunjungan wisatawan ke Jatiluwih. Sejumlah travel agent membatalkan kunjungannya ke objek wisata dengan panorama sawah terasering tersebut.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads