Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai tempat hiburan malam jelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026. Tempat hiburan malam yang di-sidak berada di Kecamatan Tabanan dan Kediri mulai Sabtu (6/12/2025) pukul 23.00 Wita hingga Minggu (7/12/2025) pukul 01.00 Wita.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menerangkan ada tiga lokasi hiburan malam yang di-sidak, yaitu New Balo Heppi, Capung Mas Family Karaoke, dan Kenzi Cafe Bar & Karaoke. Sidak dilakukan dalam Operasi Cipta Kondisi Agung 2025.
"Kegiatan di tempat hiburan malam atau kafe antara lain pemeriksaan karyawan serta identitas pengunjung, pemeriksaan badan, barang bawaan hingga tes urine secara acak untuk mengetahui apakah ada tindakan penyalahgunaan narkoba," beber Bayu Pati, Minggu (7/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan terhadap 16 pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam hasilnya negatif dari narkoba.
Selain menyisir tempat hiburan malam, personel Polres Tabanan juga melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Bypass Tanah Lot, Kediri, pukul 02.00 Wita. Razia itu menindak lima pengendara tanpa mengenakan helm, enam kendaraan tanpa pelat, satu knalpot brong, satu tanpa membawa surat izin mengemudi (SIM), dan satu pengendara tanpa membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK)
"Selama kegiatan berlangsung keadaan kondusif dan terkendali," pungkas Bayu Pati.
(iws/iws)










































