Bangunan wantilan yang terletak di kawasan Pura Jagatnatha, Kabupaten Jembrana, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Wantilan yang selama ini menjadi pusat kegiatan keagamaan, seni, budaya, dan pertemuan masyarakat itu mengalami kerusakan parah hingga nyaris roboh.
Dari pantauan detikBali, kondisi bangunan, terutama bagian atap dan struktur utama nampak lapuk dan tidak lagi aman untuk digunakan. Bahkan, di sejumlah bagian atap sudah jebol dan gentengnya berserakan. Selain itu, kondisi wantilan juga dipenuhi kotoran hewan dan sangat kotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, membenarkan kondisi memprihatinkan tersebut. Pihaknya menjelaskan wantilan yang terletak di sebelah timur Kantor Bupati Jembrana itu sudah lama tidak difungsikan karena membahayakan.
"Memang kondisinya sudah rusak dan sudah tidak digunakan karena membahayakan. Bangunannya sudah lebih dari satu tahun tidak dipakai karena kayunya lapuk, termasuk kayu penyangganya. Kerusakan ini sudah terjadi sejak tahun 2024, dan tidak digunakan," ungkap Dewa Ary saat dikonfirmasi detikBali pada Jumat (5/12/2025).
Penonaktifan wantilan ini diketahui sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jembrana yang termasuk salah satu yang terendah di Bali. Hal ini membuat rencana perbaikan harus tertunda.
Terkait upaya perbaikan, Dewa Ary menyebutkan bahwa DLH telah menyusun rencana rehabilitasi. Namun, pelaksanaannya masih terganjal kepastian alokasi dana.
"Rencana perbaikan sudah ada, tinggal menunggu anggaran. Tapi belum bisa dipastikan kapan bisa diperbaiki. Banyak hal yang menjadi prioritas. Namun mudah-mudahan pada 2026 bisa kita lakukan perbaikan," katanya,
(hsa/nor)










































