
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Seharusnya Rehabilitasi
Fariz RM dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkotika. Kuasa hukum menilai pengguna narkoba seharusnya direhabilitasi, bukan dihukum.
Fariz RM dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkotika. Kuasa hukum menilai pengguna narkoba seharusnya direhabilitasi, bukan dihukum.
Warga binaan Lapas Batam, Sayed, menerima amnesti dari Presiden Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Harapan untuk kehidupan baru.
Musisi Fariz RM dilaporkan sehat selama masa tahanan. Kuasa hukumnya menyebut kondisi psikologisnya membaik, harapannya untuk pulih dari ketergantungan narkoba.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, setuju pengguna narkoba tidak dipenjara, namun harus ditangkap dan diproses hukum sebelum rehabilitasi.
Kepala BNN Marthinus Hukom menegaskan pengguna narkoba, termasuk artis, tidak boleh ditangkap, melainkan direhabilitasi. Penegakan hukum harus etis.
Kepala BNN Marthinus Hukom menegaskan pengguna narkoba, termasuk artis, tidak akan ditangkap, melainkan direhabilitasi.
Kepala BNN, Marthinus Hukom, menyatakan pengguna narkoba, termasuk artis, tidak akan ditangkap, melainkan direhabilitasi. Fokus penyelamatan, bukan hukuman.
Kepala BNN Marthinus Hukom menegaskan pengguna narkoba, termasuk artis, tidak akan ditangkap, melainkan direhabilitasi. Begini penjelasannya.
Dua astronot Amerika Serikat menceritakan pengalaman mereka yang 'terjebak' 286 hari di luar angkasa. Ini yang terjadi pada tubuh mereka.
BNN Sumut mengungkap hasil tes urine camat dan lurah Medan, dengan 4 positif narkoba, termasuk kecanduan sabu. Wali Kota akan menonaktifkan mereka.