Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bakal memelototi warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung membentuk tim khusus untuk memantau pembuang sampah liar tersebut.
"Atas perintah Bapak Bupati, kami buat tim pemantau memitigasi sebetulnya sampah-sampah di sungai," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, Sabtu (22/11/2025).
Rai menjelaskan tim yang dibentuk tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan, penanganan sampah, hingga pemberian sanksi. Tim juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait penanganan sampah yang sudah telanjur masuk ke sungai.
"Apabila ada sampah-sampah yang sudah telanjur dibuang ke sungai, kemudian kami menghubungi Dinas PUPR selaku yang memiliki kewenangan sungai," jelas Rai.
Simak Video "Strategi Keberlanjutan Badung, dari Pangan hingga Pariwisata"
(iws/iws)