DLHK Badung Ajukan Empat Insinerator untuk TPST Tuban

DLHK Badung Ajukan Empat Insinerator untuk TPST Tuban

Agus Eka - detikBali
Rabu, 13 Agu 2025 16:56 WIB
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa usai rapat paripurna di DPRD Badung, Senin (28/7/2025). (Foto: Agus Eka/detikBali)
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) bakal dibangun di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung mengajukan pengadaan insinerator atau alat untuk membakar sampah bersuhu tinggi untuk ditempatkan di TPST baru tersebut

"Kami di Badung sudah siapkan langkah apa yang diperlukan. Salah satunya menyiapkan TPST dengan empat insinerator. TPST ini dibangun di wilayah Tuban," kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa seusai rapat paripurna di DPRD Badung, Rabu (13/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi Arnawa menjelaskan TPST Tuban akan menangani sampah di wilayah Kecamatan Kuta, terutama kawasan Kuta, Tuban, dan sekitarnya. Ia menegaskan perlunya penempatan tenaga andal di TPST itu agar pengoperasian alat bisa lebih efektif.

"Jangan sampai sampah yang kapasitasnya 9 ton malah baru bisa diolah 3 ton," imbuh pria asal Desa Pecatu, Kuta Selatan, itu.

ADVERTISEMENT

Pemkab Badung sebelumnya sudah memasang anggaran untuk pengadaan belasan insinerator di APBD 2025. Namun, pengadaan belasan insinerator itu tampaknya ditunda karena masih dalam peninjauan atau kajian lebih lanjut.

"Dari sekian insinerator itu, tentu perlu kami pastikan apakah ada uji lab, terkait karbon yang ditimbulkan. Kami sudah perhatikan, dalam waktu secepatnya akan kami adakan," ucap Adi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, mengakui sudah mendapat perintah bupati untuk mempercepat pembangunan TPST di Tuban. Menurutnya, TPST tersebut memerlukan dua mesin gibrig atau mesin pemilahan sampah dan empat insinerator.

"Untuk lahan hampir 30 are, itu sudah ada bangunan hanggar, sehingga tinggal diisi dengan beberapa peralatan. Mesin gibrig sampah paling tidak dua mesin, dan empat insinerator yang sedang diajukan di perubahan APBD 2025 ini," ujar Arjana.

Arjana menuturkan kapasitas satu insinerator bisa mengolah 15-20 ton sampah residu per hari. Ia berharap mesin pembakaran sampah itu sudah terpasang di TPST Tuban sampai akhir tahun ini.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads