Pelototi Warga Buang Sampah ke Sungai, DLHK Badung Bentuk Tim Pemantau

Pelototi Warga Buang Sampah ke Sungai, DLHK Badung Bentuk Tim Pemantau

Agus Eka - detikBali
Minggu, 23 Nov 2025 10:17 WIB
Tumpukan sampah di aliran Tukad Mati, Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, beberapa waktu lalu. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Tumpukan sampah di aliran Tukad Mati, Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, beberapa waktu lalu. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bakal memelototi warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung membentuk tim khusus untuk memantau pembuang sampah liar tersebut.

"Atas perintah Bapak Bupati, kami buat tim pemantau memitigasi sebetulnya sampah-sampah di sungai," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, Sabtu (22/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rai menjelaskan tim yang dibentuk tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan, penanganan sampah, hingga pemberian sanksi. Tim juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait penanganan sampah yang sudah telanjur masuk ke sungai.

"Apabila ada sampah-sampah yang sudah telanjur dibuang ke sungai, kemudian kami menghubungi Dinas PUPR selaku yang memiliki kewenangan sungai," jelas Rai.

ADVERTISEMENT

Tim tersebut, Rai berujar, akan memberi peringatan terlebih dahulu jika menemukan warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai. Ia menegaskan DLHK akan menerapkan sanksi jika peringatan itu tak diindahkan.

"Artinya, jika terus-menerus ada pembuangan seperti itu dan pelakunya juga nggak punya efek jera, kami terapkan sanksi," tegasnya.

Rai menuturkan sanksi sosial juga akan diterapkan bagi pembuang sampah sembarangan. Misalkan dengan menyuruh warga membersihkan sampah yang dibuangnya di lokasi. DLHK Badung juga melibatkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) dalam tim ini untuk memperkuat pengawasan.

Saat ini DLHK Badung memiliki empat pejabat fungsional pengawas, sementara total keseluruhan tim pemantau yang menangani masalah ini berjumlah kurang lebih 15 orang. Tim pengawas ini bertugas turun ke sungai untuk memantau.

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ingin agar permasalahan sampah di sungai terselesaikan. Ia meminta petugas khusus untuk berpatroli dan memelototi masyarakat yang membuang sampah ke sungai.

Hal itu merespons masalah sampah, terutama di aliran Tukad Mati yang melintasi kawasan Seminyak, Legian, dan Kuta yang kerap meluap hingga mengakibatkan banjir saat hujan deras. Adi Arnawa meminta warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan diberikan sanksi.

"Saya sudah perintahkan nanti bahwa akan ada petugas yang wara-wiri di sepanjang sungai. Wara-wiri akan melihat nanti apakah ada masyarakat yang buang sampah (ke sungai)," ujar Adi Arnawa, September lalu.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Strategi Keberlanjutan Badung, dari Pangan hingga Pariwisata"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads