Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bakal mengerahkan petugas khusus untuk berpatroli dan memelototi masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi.
"Saya sudah perintahkan nanti bahwa akan ada petugas yang wara-wiri di sepanjang sungai. Wara-wiri akan melihat nanti apakah ada masyarakat yang buang sampah (ke sungai)," ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin (29/9/2025).
Pemkab Badung kini serius mengatensi masalah sampah di sungai, terutama di aliran Tukad Mati yang melintasi kawasan Seminyak, Legian, dan Kuta. Kawasan sekitar sungai ini kerap meluap hingga mengakibatkan banjir saat hujan deras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi Arnawa mengingatkan warga yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Ia berencana menarik personel dari tim reaksi cepat (TRC) di masing-masing perangkat daerah untuk turut mengawasi aliran sungai tersebut.
"Petugas yang keliling mengawasi sungai itu. Ya kan nanti, kami punya TRC, apakah itu dari Dinas PUPR, ada dari DLHK. Semua bergerak," kata dia.
Selain mengawasi sungai, Dinas PUPR Badung sudah menormalisasi aliran Tukad Mati dengan mengeruk sedimentasi. Pemkab Badung juga berencana melakukan penghijauan di sepanjang bantaran sungai tersebut.
"Kami ingin sungai ini bersih seperti apa yang kita harapkan. Orang bisa enak memancing dan itu menjadi destinasi," imbuh politikus PDIP itu.
Di sisi lain, Adi Arnawa turut menyoroti bangunan-bangunan yang menjorok ke sungai dan berjanji segera menertibkannya. Ia berharap berbagai upaya ini bisa berjalan lancar dengan dukungan penuh dari masyarakat.
"Pemerintah tidak akan bisa kerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Dukungan masyarakat itu kami butuhkan terutama kesadarannya," pungkasnya.
(iws/iws)