Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai Rp 1,4 triliun per 24 Oktober 2025. Rinciannya, realisasi pendapatan dari PKB sebesar Rp 839 miliar dan BBNKB Rp 645 miliar.
"Ada peningkatan kira-kira sebesar Rp 21,14 persen dari bulan sebelumnya," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali I Dewa Tagel Wirasa kepada detikBali, Senin (27/10/2025).
Tagel mengungkapkan pendapatan PKB sepanjang September 2025 mencapai Rp 92,2 miliar. Ia optimistis realisasi pajak kendaraan bermotor pada Oktober melampaui capaian bulan sebelumnya.
"Kalau rata-rata penerimaan harian Rp 4 miliar, maka perkiraan bulan Oktober penerimaan PKB sebesar Rp 91,7 miliar ditambah Rp 20 miliar (menjadi) Rp 111,7 miliar," imbuh mantan Kepala BPKAD Bali itu.
Menurut Tagel, peningkatan penerimaan pajak kendaraan di Bali bukan hanya disebabkan adanya program pemutihan yang berlangsung sejak akhir September hingga November 2025. "Namun juga disebabkan karena kenaikan pertumbuhan PKB kendaraan baru," imbuhnya.
Diketahui, Pemprov Bali menargetkan PAD dari PKB-BBNKB sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 1,7 triliun. Rinciannya, penerimaan PKB sebesar Rp 1 triliun dan BBKNB sebesar Rp 748 miliar.
"Saya meyakini sampai dengan akhir tahun target pajak akan tercapai," pungkas Tagel.
Simak Video "Video: Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta, Berlaku Mulai Hari Ini"
(iws/iws)