Realisasi pajak daerah di Sumatera Selatan hingga 19 November 2025 baru mencapai 88,73%. Dari target Rp 3,83 triliun baru terealisasi Rp 3,4 triliun. Sisa Rp 400-an miliar lagi coba dikejar hingga akhir tahun nanti.
"Total pajak daerah tahun anggaran 2025 per 19 November terealisasi 88,73% atau Rp 3,4 triliun dari target Rp 3,83 triliun," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan, Kamis (20/11/2025).
Realisasi itu bersumber dari tujuh sektor pajak yang menjadi kewenangan Pemprov Sumsel. Dua pajak daerah di antaranya telah melampaui target.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) sudah terealisasi 105,56% dan pajak air permukaan (PAP) 123,24%. Sementara lima pajak lain masih kita upayakan untuk mencapai target," katanya.
Dia merincikan, PBB-KB sudah terealisasi Rp 1,55 triliun dari target Rp 1,47 triliun. PBB-KB menjadi yang terbesar dibandingkan sektor pajak lainnya. Sedangkan PAP, terealisasi Rp 32,7 miliar dari target Rp 26,54 miliar. Sementara lima pajak lain hingga kini masih dikejar realisasinya.
Capaian pajak terendah tercatat pada opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang baru terealisasi 40,80% atau Rp Rp 11,37 miliar dari target Rp 27,87 miliar.
Berikutnya, realisasi pajak alat berat baru tercapai 49,39% atau Rp 2,96 miliar dari target Rp 6 miliar. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) 69,95% atau terealisasi Rp 558,08 miliar dari target Rp 797,8 miliar
Lalu, realisasi pajak rokok 80,18% atau sebesar Rp 585,46 miliar dari target Rp 730,17 miliar. Terakhir, pajak kendaraan bermotor (PBB) 84,95% atau sebesar Rp 655,34 miliar dari target Rp 771,44 miliar.
"Untuk pajak rokok kita di daerah sifatnya menunggu transfer dari pusat. Mudah-mudahan bisa tercapai 100%," jelasnya.
(csb/csb)











































