Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025/2026. Pendaftaran seleksi dibuka pada 14 Oktober-6 November 2025.
Program PPG merupakan langkah strategis pemerintah untuk menghasilkan tenaga pendidik yang kompeten, profesional, teladan, memiliki integritas yang tinggi dan mampu menjawab tantangan kompetensi guru di abad ke-21 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta yang dinyatakan lulus pada program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik. Sertifikat ini sangat penting karena sebagai bukti bahwa seseorang layak dan legal untuk menjadi calon guru. Selain itu, sertifikat pendidik juga menjadi syarat penting pada saat mengikuti rekrutmen guru di berbagai instansi atau sekolah.
Berikut ulasan mengenai syarat, tahapan seleksi, dan jadwal seleksi PPG 2025. Informasi ini dilansir dari surat Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025 tentang penyelenggaraan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025.
Syarat Pendaftaran PPG bagi Calon Guru 2025
Bagi kamu yang berminat menjadi calon mahasiswa PPG Tahun 2025, berikut merupakan syarat - syarat yang harus kamu penuhi sebelum mendapat:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
(NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Tahapan Seleksi
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu tahap I (pendaftaran dan administrasi), tahap II (substantif), dan tahap III (tes wawancara). Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahapan, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Untuk tahap seleksi I dan II dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 yang ditanggung oleh calon mahasiswa.
β’ Tahap I
Pada tahap ini, akan dilakukanpenyesuain berkas pendaftar apakah sudah sesuai dengan ketentuan. Proses seleksi ini dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
β’ Tahap II
Pada tahap kedua, peserta akan melakukan tes substantif. Tes ini meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes akan menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
β’ Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa,
yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Jadwal Pendaftaran PPG Calon Guru 2025
1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 14 Oktober - 6 November 2025
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
3. Cetak kartu peserta:10-15 November 2025
4. Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
5. Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
6. Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
7. Pelaksanaan tes wawancara: 3-20 Desember 2025
8. Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
9. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
10. Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
11. Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026
12. Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
13. Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
14. Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026
(nor/nor)