40 Persen Guru di Mataram Belum Bersertifikasi, Kuota Jadi Kendala

40 Persen Guru di Mataram Belum Bersertifikasi, Kuota Jadi Kendala

Nathea Citra - detikBali
Jumat, 03 Okt 2025 15:27 WIB
Ilustrasi guru dan murid
Ilustrasi guru dan murid. Foto: shutterstock
Mataram -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat baru 51 persen guru yang sudah tersertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Khusus di Kota Mataram, sebanyak 40 persen guru belum bersertifikasi.

"Kalau di Mataram 60 persen sudah bersertifikasi," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (3/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mendorong para guru untuk segera mengikuti PPG. Mengingat, Kemendikdasmen telah menargetkan agar seluruh guru di Indonesia harus sudah memiliki sertifikasi sebagai tenaga pendidik pada 2025.

Namun, beberapa guru masih terkendala syarat. Salah satunya Dwi. Guru di Mataram itu belum bisa ikut PPG karena masa mengajarnya belum genap dua tahun.

ADVERTISEMENT

"Saya sebagai guru sih maunya tersertifikasi, tapi ada syarat harus punya pengalaman mengajar minimal 2 tahun. Kebetulan saya baru mengajar 1,5 tahun. Jadi masih menunggu tahun depan baru bisa," kata Dwi.

Meski demikian, Dwi tidak sepenuhnya yakin tahun depan bisa mengikuti PPG. Sebab, PPG memiliki kuota terbatas.

"Itu pun kalau dapat tahun depan, soalnya kuota untuk PPG itu tidak banyak. Semoga tahun depan ada kelonggaran," harap Dwi.

Ihsan setali tiga uang. Ia bersama guru lainnya tengah menunggu jadwal PPG dibuka kembali.

"Syarat mengajar saya sudah cukup, jadi sekarang tinggal menunggu jadwal PPG saja. Semoga bisa dapat. Soalnya kalau tersertifikasi, banyak yang bisa kami dapatkan. Salah satunya bisa dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta. Kan lumayan banget itu," ujarnya.

Seperti diketahui, guru non-ASN maupun honorer dapat mengikuti PPG. Apabila lulus PPG, maka akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta, di luar gaji pokoknya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads