Empat Budaya Asli Badung Resmi Ditetapkan Jadi WBTb Nasional, Ini Daftarnya!

Agus Eka - detikBali
Rabu, 15 Okt 2025 09:23 WIB
Tari Baris Kekuwung dari Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, ditetapkan sebagai salah satu WBTb 2025. (Dok Disbud Badung)
Badung -

Kementerian Kebudayaan menetapkan empat tradisi asal Kabupaten Badung, Bali, sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) 2025. Keempat tradisi itu diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung melalui berbagai proses.

Keempat warisan budaya dari Badung tersebut, meliputi Tradisi Nglampad dari Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang; Tari Baris Klemat dari Pura Segara Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi; Tari Baris Kekuwung dari Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang; serta Gambang Kwanji dari Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

"Tahun ini kami usulkan sebanyak empat usulan dan semuanya ditetapkan. Jadi dari awal itu ada registrasi nasional untuk usulan WBTB-nya, kemudian di tingkat provinsi disidangkan, dilengkapi, baru ke tingkat pusat," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Selasa (14/10/2025).

Sudarwitha mengungkapkan penetapan ini dilakukan dalam Sidang WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Menurutnya, usulan karya budaya menjadi WBTb melalui serangkaian tahapan, mulai dari inventarisasi, penyusunan kajian akademik, hingga pendokumentasian dalam bentuk video atau film.

Proses penyusunan kajian akademik tersebut melibatkan tim ahli dari akademisi Universitas Udayana, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), serta tokoh-tokoh budaya lokal. Kajian ilmiah ini mencakup aspek antropologis, historis, nilai budaya, hingga metode pelestarian.

Mantan Camat Petang itu mengungkapkan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah dokumentasi ulang di lapangan. Sebab, proses dokumentasi harus menunggu momen tradisi itu digelar.

"Pendokumentasian ulang itu menunggu kapan tradisi itu dilaksanakan. Nah yang agak sulit ketika diselenggarakan enam bulan sekali atau bahkan setahun sekali. Yang paling susah itu kalau diselenggarakan di atas setahun sekali, seperti dua tahun sekali, atau bahkan lima tahun sekali," tutur Sudarwitha.

Pemkab Badung, dia berujar, akan terus mengidentifikasi dan mengkaji potensi karya budaya lainnya untuk diajukan sebagai WBTb nasional. "Rata-rata kami mengajukan empat sampai lima usulan setiap tahunnya. Tentunya berproses dalam melengkapi dokumen dari setiap usulan WBTb untuk siap diajukan," pungkasnya.



Simak Video "Video Pernyataan Menbud soal Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork