Sekda hingga Pejabat Pemkab Badung Diperiksa Kejari Klungkung soal Dana Hibah

Sekda hingga Pejabat Pemkab Badung Diperiksa Kejari Klungkung soal Dana Hibah

Ni Komang Ayu Leona Wirawan - detikBali
Selasa, 14 Okt 2025 16:12 WIB
Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Klungkung -

Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, hari ini. Mereka antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Badung, dan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung.

Sekitar pukul 14.35 Wita, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan. "Tidak bisa. Saya ditunggu di kantor," ujarnya singkat kepada detikBali, Selasa (14/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa menit sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha juga terlihat di Kejari Klungkung. Ia menyebut kehadirannya bukan untuk diperiksa, melainkan memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana hibah dari Kabupaten Badung.

"Kami dimintakan klarifikasi terkait alur kerja dan pencairan. Yang ditanyakan itu alur kerja, penetapan penerima dari dana yang diterima di Kabupaten Klungkung tahun lalu, itu saja. Total dapat 15 pertanyaan," jelas Sudarwitha.

ADVERTISEMENT

Sudarwitha menambahkan, dirinya tidak mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum dalam penggunaan dana hibah tersebut. Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan, termasuk langkah Kejari Klungkung dalam mengawasi tata kelola pemerintahan.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Badung.

Kekeran menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi pemberian hibah dari Pemkab Badung kepada Pura Prajapati di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, pada tahun 2024.

"Nilai hibah yang kami selidiki sebesar Rp 700 juta. Untuk tahun penganggarannya, penyelidik kami yang lebih mengetahui detailnya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," tandas Kekeran.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads