Realisasi Pajak Badung Melesat Jadi Rp 5,13 Triliun per September 2025

Agus Eka - detikBali
Jumat, 10 Okt 2025 06:30 WIB
Ilustrasi pajak. (Foto: Shutterstock)
Badung -

Realisasi pajak Kabupaten Badung per September 2025 melesat hingga 10 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung menunjukkan realisasi pajak telah mencapai angka Rp 5,13 triliun per September 2025.

Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, menjelaskan angka tersebut jauh melampaui capaian per September 2024 yang tercatat sebesar Rp 4,68 triliun. Menurutnya, peningkatan realisasi pajak itu tercapai berkat beberapa terobosan, salah satunya Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD).

"Langkah ini (penerapan SIOPD) memungkinkan kami untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang ada. Jelas lebih masif lagi di seluruh wilayah Badung," ungkap Sukarini, Kamis (9/10/2025).

Sukarini menilai pentingnya pendataan dan validasi potensi pajak yang melibatkan seluruh unsur perangkat daerah. Melalui penerapan SIOPD ini, dia berujar, perangkat daerah kewilayahan mulai dari camat hingga kepala lingkungan turut dilibatkan.



Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork