Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mencatat kemunculan 5.919 wajib pajak baru dari sektor pariwisata sejak Januari hingga Agustus 2026. Pertumbuhan basis pajak ini diklaim sebagai dampak positif dari masifnya pembangunan infrastruktur yang memicu investasi di Badung.
"Update data Bapenda ini menunjukkan geliat ekonomi kita tumbuh positif sepanjang tahun ini. Masifnya pembangunan infrastruktur terbukti ampuh membangun ekosistem ekonomi dari hulu," ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Kamis (17/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan aksesibilitas dan fasilitas publik di Badung dinilai berhasil mendorong munculnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menarik minat investor baru. Kondisi tersebut berimplikasi langsung pada perluasan lapangan kerja dan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masyarakat.
"Peluang peningkatan PAD dan kesempatan kerja otomatis makin terbuka lebar saat investasi masuk. Arah akhirnya tentu saja untuk mengerek level kesejahteraan masyarakat Badung," kata Adi Arnawa.
Selain mengandalkan ekstensifikasi dari investasi baru, Pemkab Badung juga memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaporan pajak daerah. Tindakan penagihan aktif hingga upaya pemeriksaan pajak konsisten dilakukan demi memulihkan hak kas daerah.
"Peningkatan kepatuhan tidak cuma bertumpu pada kesadaran mandiri wajib pajak, tapi didorong ketegasan penagihan piutang secara aktif. Strategi penegakan hukum ini terbukti memberi dampak signifikan terhadap pemulihan kas daerah," tegas Adi Arnawa.
Guna meminimalisasi tunggakan di masa mendatang, Pemkab Badung rutin memantau kualitas piutang berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Upaya preventif juga diperkuat melalui sosialisasi, pembinaan, hingga pengawasan tingkat kepatuhan pelaku usaha.
"Pemerintah terus memperkuat edukasi sekaligus memantau kualitas piutang sesuai standar akuntansi yang berlaku. Jika tetap membandel, tindakan penagihan melalui jurusita pajak daerah siap dijalankan sesuai regulasi," pungkas Adi Arnawa.