Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti kinerja serapan anggaran pemerintah daerah yang dinilai tidak efisien sepanjang tahun anggaran 2025. Rapor merah paling mencolok terlihat pada pos belanja modal yang realisasinya bahkan tidak menyentuh angka 50 persen dari target yang ditetapkan.
"Melihat postur belanja daerah Kabupaten Badung dengan realisasi sebesar 64,5 persen atau sebesar Rp 8,3 triliun dari target sebesar Rp 12,8 triliun menunjukkan adanya inefisiensi. Hal ini terutama pada rendahnya realisasi belanja modal yang hanya 47,19 persen dari target belanja modal sebesar Rp 4,4 triliun," kata anggota DPRD Badung dari Fraksi Golkar, I Made Suparta saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung 2025 di sidang paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurang memaksimalkan penyerapan anggaran ini dinilai berdampak langsung pada pembangunan di Badung. Fraksi Golkar menilai alokasi anggaran yang ada belum mampu memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat luas.
"Hal tersebut mencerminkan bahwa alokasi dan penyerapan anggaran belum mampu menghasilkan output pembangunan yang optimal, yang mencerminkan prinsip value for money. Namun demikian, kami memahami bahwa kendala tersebut terjadi akibat penerimaan pembiayaan daerah yang belum terealisasi dengan optimal," tambah Suparta.
Adapun dari sisi pembiayaan daerah, realisasi penerimaan tercatat hanya menyentuh angka Rp 200 miliar. Jumlah tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan target awal yang dipatok sebesar Rp 1,45 triliun, atau hanya terealisasi sebesar 32,02 persen dari sektor pinjaman lembaga keuangan bukan bank.
"Ke depan kami mendorong untuk percepatan realisasi pembelanjaan program yang direncanakan. Utamanya yang terkait belanja terhadap infrastruktur yang sudah direncanakan dan disepakati bersama pihak ketiga," tegas Suparta.
Soroti Ketergantungan Akut Sektor Pariwisata
Selain masalah belanja modal, Fraksi Golkar juga menyoroti struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung yang dinilai sangat rentan karena hanya bertumpu pada satu sektor. Kondisi fiskal Badung saat ini dinilai memiliki tingkat ketergantungan yang sangat akut terhadap fluktuasi industri pariwisata.
"PAD Kabupaten Badung tahun 2025 yang didominasi oleh penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT menyebabkan ketergantungan pemerintah pada sektor pariwisata. Hal ini mencerminkan tingginya ketergantungan fiskal daerah kita," papar Suparta.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah Badung tahun 2025 mencapai Rp 9,1 triliun dari target Rp 11,22 triliun atau sebesar 81,13 persen. Komponen PAD menjadi fondasi utama dengan sumbangan mencapai Rp 8,06 triliun, di mana sektor pajak daerah menyumbang hingga Rp 7,2 triliun.
"Pendapatan pajak daerah tersebut didominasi oleh PBJT yang mencerminkan pendapatan daerah Kabupaten Badung sangat bergantung terhadap daya beli konsumtif masyarakat dan pariwisata. Kami mendorong ke depan untuk dilakukan diversifikasi sumber pendapatan," pungkasnya.