Cegah Judol & Pinjol Ilegal, Pemkab Bangli Bekali Warga Literasi Digital

Cegah Judol & Pinjol Ilegal, Pemkab Bangli Bekali Warga Literasi Digital

Ihfadzillah Yahfadzka - detikBali
Rabu, 01 Okt 2025 17:36 WIB
Pemkab Bangli
Foto: Dok. Pemkab Bangli
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar kegiatan Literasi Digital untuk mendorong masyarakat melindungi diri dari jeratan pinjaman online ilegal dan judi online. Dengan tema 'Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial', masyarakat diharapkan semakin cakap menghadapi tantangan digital.

Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali I Gede Putu Krisna Juliharta menyebutkan bahwa penting bagi masyarakat untuk menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman ilegal.

"Sangat penting bagi masyarakat untuk menyadari potensi kehancuran yang dapat ditimbulkan oleh perjudian online dan pinjaman online ilegal," kata Juliharta dalam keterangan tertulis, Rabu, (1/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari RTIK Provinsi Bali, yang diikuti oleh Paiketan Krama Istri (Pakis), Yowana, dan Prajuru Desa Adat se kota Bangli yang berlangsung di ruang rapat Krisna, hari ini.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi tentu memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, terdapat bahaya yang mengintai meliputi judi online dan pinjaman online yang kini dapat diakses dengan mudah.

"Untuk itu, mari kita tingkatkan kesadaran kita dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan ini," ungkap Murditha.

Dicanangkan, bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman ilegal melampaui kerugian finansial dan menimbulkan tekanan psikologis, pelanggaran keamanan data, bahkan keterlibatan dalam kegiatan kriminal.

Dengan demikian, literasi digital ini menjadi langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih bijak, berani berkata "tidak" terhadap kejahatan digital, dan semakin tangguh di era teknologi informasi.




(akn/akn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads