Pria bernama Yona Nenabu (20) tega menganiaya pacarnya, MN (19), hingga babak belur gara-gara tidak diberi uang untuk bermain judi online (judol).
Peristiwa ini terjadi di RW 02, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/9/2025) pagi.
"Korban dianiaya secara berulang kali di bagian wajah hingga bengkak dan memar di pipi sebelah kiri, bengkak di bibir bagian bawah dan pelipis sebelah kiri," ujar Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, kepada detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Kejadian
Rachmat menjelaskan, penganiayaan itu berawal saat Yona meminta sejumlah uang kepada MN untuk bermain judol. Namun, MN tidak memiliki uang. Yona yang tersulut emosi langsung melampiaskan kekesalan dengan memukul pacarnya secara berulang hingga wajah MN mengalami luka memar dan bengkak.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Lama. Polisi bergerak cepat dan menangkap Yona di kosnya yang berada di sekitar Pasar Oeba, Kecamatan Kota Lama.
Berakhir Damai
Menurut Rachmat, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum karena kedua belah pihak sepakat berdamai. Pertimbangan damai diambil lantaran Yona dan MN sudah memiliki seorang anak meski belum menikah secara adat maupun gereja.
"Tadi mereka ke Polsek Kota Lama, tetapi langsung damai karena ada anak. Namun, bukan pasangan resmi," jelas Rachmat.
(dpw/dpw)