Pria bernama Yona Nenabu (20) menganiaya pacarnya, MN (19), hingga babak belur gara-gara tidak dikasih uang untuk bermain judi online (judol). Penganiayaan terjadi di RW 02, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/9/2025) pagi.
"Korban dianiaya secara berulang kali di bagian wajah hingga bengkak dan memar di pipi sebelah kiri, bengkak di bibir bagian bawah dan pelipis sebelah kiri," ujar Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, kepada detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachmat menjelaskan penganiayaan itu berawal saat Yona meminta sejumlah uang kepada MN untuk bermain judol. MN tak mempunyai uang saat itu. Yona yang tersulut emosi langsung menganiaya pacarnya secara membabi buta hingga mengalami memar dan bengkak di bagian wajahnya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Lama untuk diproses hukum. Polisi kemudian menangkap Yona di kosnya di sekitar Pasar Oeba, Kecamatan Kota Lama.
Menurut Rachmat kasus tersebut sudah berakhir damai. Sebab, mereka mempunyai anak yang masih kecil meski belum menikah secara adat dan gereja.
"Tadi mereka ke Polsek Kota Lama, tetapi langsung damai karena ada anak. Namun, bukan pasangan resmi," jelas Rachmat.
(hsa/hsa)