Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra membantah seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali termasuk para guru diwajibkan berdonasi untuk bencana yang jumlahnya ditetapkan. Indra menjelaskan jika besaran nominal yang dipatok berdasarkan jabatan dan golongan itu hanya sebagai acuan saja.
"Pegawai dipersilakan untuk bergotong royong lebih dengan acuan, sesuai acuan, lebih rendah dari acuan atau bahkan tidak ikut bergotong royong karena bersifat sukarela," terang Indra melalui keterangan resminya, Kamis (18/9/2025).
Dia mengungkapkan dana donasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN tingkat Pemprov Bali telah terkumpul sebanyak Rp 2,5 miliar. Namun, dana yang disalurkan sementara masih sekitar Rp 390 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan dana donasi ini disalurkan kepada seluruh korban bencana banjir, baik yang kehilangan keluarganya, rumah yang rusak dan kerusakan sarana mata pencaharian warga. Indra meneruskan jika dana ini juga disiapkan untuk antisipasi bencana alam yang kemungkinan terjadi selama musim hujan di Bali.
"Karena BMKG memperkirakan puncak musim hujan akan terjadi pada bulan November 2025 hingga Februari 2026," sambung Indra.
Kemudian, Indra juga menjelaskan dana gotong royong ini dapat mempercepat pemberian bantuan kepada korban banjir. Sebab, jika menunggu APBD akan lebih lambat mengingat banyak persyaratan dan mekanisme pengelolaan keuangan negara yang harus dilalui.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai instruksi kepada seluruh guru ASN, non-ASN, hingga staf sekolah tingkat provinsi untuk memberikan donasi bencana banjir Bali. Namun, instruksi tersebut ditentukan terkait besaran nominalnya. Jumlahnya dipatok, untuk staf golongan I sebesar Rp 100 ribu hingga kepala sekolah (kepsek) Rp 1,25 juta.
Kepala SMAN 4 Denpasar I Made Sudana membenarkan instruksi tersebut. Sudana mengatakan jika instruksi itu berdasarkan hasil rapat bersama Ketua MKKS di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali. Dia juga membenarkan penentuan besaran nominal donasi tersebut berdasarkan kesepakatan hasil rapat.
"Oh nggih benar, itu hasil rapat di dinas kemarin. Rapat dihadiri oleh Ketua MKKS," kata Sudana saat dikonfirmasi detikBali, Kamis.
Instruksi serupa juga ditujukan kepada pegawai di sektor kesehatan. Direktur Utama (Dirut) RSUD Bali Mandara, I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, mengatakan telah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh pegawai rumah sakit di setiap tingkatan. Menurutnya, langkah ini sebagai bentuk kemanusiaan dan kepedulian terhadap korban banjir.
"Kami di RSBM sangat mendukung penuh gagasan Bapak Gubernur terkait kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah," kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima detikBali, besaran yang telah ditentukan, yaitu Dirut Rp 2 juta, jabatan fungsional utama Rp 1,250 juta, eselon III/A Rp 1,5 juta, eselon III/B Rp 1,250 juta. Kemudian, jabatan fungsional madya sebesar Rp 1 juta, jabatan fungsional muda Rp 500 ribu, pelaksana kisaran Rp 200-300 ribu sesuai golongan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 150 ribu.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan jika donasi tersebut adalah dana gotong royong dan sukarela. Dia mencontohkan ketika instansi lain juga memberikan dana bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.
"Itu inisiatif, kegotongroyongan, ada masalah bencana dan bencana ini mungkin akan terjadi karena ini musim hujannya kan bulan November lagi sampai Februari dan itu sukarela," kata Koster saat ditemui di Pasar Kumbasari, Denpasar.
Menurut Koster, penentuan nominal donasi hal yang wajar. Sebab, pendapatan masing-masing pegawai berbeda sesuai golongannya. Namun, dia menegaskan donasi itu tidak wajib, tapi sesuai kemampuan. Jika tidak menyetor sesuai nominal yang ditetapkan pun tidak masalah.
"Wajar dong, karena ada yang hasilnya banyak, kepala dinas, kayak saya Rp 50 juta kasih, kan ada kerelaan aja. Kalau nggak segitu juga tidak apa-apa. Nggak juga nggak masalah," jelas Koster.
Koster menegaskan hal ini tidak perlu dijadikan masalah. Sebab, merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan. "Nggak perlu SK, ngapain ribet. Itu OJK dan BPD kasih bantuan nggak pakai SK, nggak pakai permintaan, iya semua juga gotong royong," tutur dia.
Simak Video "Video: Momen Satgas Garuda Merah Putih II TNI Terjunkan Bantuan ke Gaza"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)