Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila buka suara setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menggeledah Dinas Kesehatan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) serta makanan dan minuman tahun anggaran 2023-2025. Pemkab Tabanan menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Pada intinya kami tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan atas dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Kesehatan," ujar I Gede Susila saat diwawancarai, Selasa (11/8/2026).
Susila mengatakan Pemkab Tabanan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pemerintah daerah tetap bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Senin (10/8), tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran belanja BBM dan makanan-minuman tahun anggaran 2023-2025.
Susila mengaku belum mengetahui secara detail dugaan penyimpangan yang sedang didalami Kejari Tabanan. Sebab, hal tersebut menjadi ranah pihak-pihak yang terlibat maupun aparat penegak hukum yang tengah melakukan penyidikan.
"Seberapa detail penyimpangan yang dilakukan, kami belum tahu karena beliau-beliau yang di situ lebih tahu. Yang jelas kami tetap kooperatif dengan kasus ini," tegas Susila.
Sekda Ingatkan Seluruh OPD
Susila menegaskan Pemkab Tabanan selama ini terus mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai perencanaan, termasuk dalam pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran.
Ia juga menyebut pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dilakukan melalui mekanisme internal maupun eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh Inspektorat, sementara eksternal dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kendati demikian, Pemkab Tabanan masih akan melihat perkembangan proses penyidikan yang dilakukan Kejari Tabanan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami lihat dulu perkembangan penyidikan," ujarnya.
Untuk jangka pendek, Susila kembali mengingatkan seluruh jajaran OPD agar menjalankan setiap program sesuai aturan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan. Ia meminta agar pelaksanaan program disertai administrasi serta pertanggungjawaban yang baik dan tidak terjadi penyimpangan.
Menurutnya, proses hukum yang tengah berjalan di Dinas Kesehatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Pemkab Tabanan untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan.
"Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua," pungkasnya.