Surat Edaran AMDK di Bali Dinilai Hanya Imbauan tanpa Hukuman

Surat Edaran AMDK di Bali Dinilai Hanya Imbauan tanpa Hukuman

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 24 Agu 2025 10:42 WIB
Ilustrasi Galon Air Mineral AMDK
Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK). (Foto: Red White Communication)
Denpasar -

Akademisi sekaligus pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, I Nyoman Subanda, menilai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait pelarangan Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter tidak memiliki sanksi hukum.

Subanda mengatakan hal itu ia dengar langsung dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali dalam sebuah diskusi publik baru-baru ini.

"Ini yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam sebuah diskusi baru-baru ini bahwa SE itu nggak ada sanksinya," kata Subanda melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, surat edaran tersebut hanya bersifat imbauan, bukan pelarangan. Karena itu, tidak ada aturan yang mengikat maupun hukuman bagi pihak yang melanggar.

ADVERTISEMENT

"Yang paling mengikat itu Pergub atau Perda karena itu memang harus atas persetujuan DPRD-nya," ujar dosen FISIP Undiknas itu.

Subanda menilai sebaiknya tidak ada reward atau penghargaan bagi pihak yang mematuhi edaran tersebut. Ia menyarankan agar aturan terkait penanganan sampah di Bali lebih baik dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

"Kedua, karena untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Bali itu membutuhkan anggaran besar dan itu bisa dibuat kalau bentuknya perda," jelasnya.

Selain itu, Subanda juga mengingatkan Gubernur Bali Wayan Koster terkait keterlibatan pengusaha dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, hal ini menyangkut tenaga kerja dan UMKM.

"Itu kaitannya dengan struktural dengan UMKM. Jadi, untuk menangani masalah sampah ini juga jangan sampah masalah yang lain muncul. Memang tidak gampang jadi pemerintah. Tapi begitulah memang logikanya," tuturnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kemkomdigi Bakal Bikin SE Laporan Talenta Digital untuk Global-Tech"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads