detikBaliMinggu, 24 Agu 2025 10:42 WIB Surat Edaran AMDK di Bali Dinilai Hanya Imbauan tanpa Hukuman Akademisi I Nyoman Subanda menilai SE Gubernur Bali tentang pelarangan AMDK di bawah satu liter tidak memiliki sanksi hukum dan hanya bersifat imbauan.