Eks Hotel Pantai Bingin Terbakar, Pembongkaran Bangunan Liar Disetop Sementara

Eks Hotel Pantai Bingin Terbakar, Pembongkaran Bangunan Liar Disetop Sementara

Fabiola Dianira - detikBali
Senin, 18 Agu 2025 19:03 WIB
Kebakaran hebat melanda bekas bangunan hotel Blue Ocean di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali,Β Senin (18/8/2025). (Foto: Dok. Polsek Kuta Selatan)
Kebakaran hebat melanda bekas bangunan hotel Blue Ocean di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali,Β Senin (18/8/2025). (Foto: Dok. Polsek Kuta Selatan)
Badung -

Kebakaran hebat melanda bekas bangunan hotel Blue Ocean di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali. Peristiwa itu membuat proses pembongkaran bangunan liar di kawasan tersebut disetop sementara.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana mengungkapkan api pertama kali terlihat dari bekas hotel itu sejak pukul 11.00 Wita pada Senin (18/8/2025). Dua jam kemudian, api semakin membesar.

"Kemudian api menjalar pada bangunan yang berada di sekitar lokasi. Pada pukul 13.00 Wita, api kembali membesar dan membakar puing-puing sisa bongkaran," ujar Dharmayana saat dihubungi detikBali, Senin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharmayana mengatakan peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh pengawas pekerja pembersihan lahan di lokasi. Menurutnya, saksi semula melihat kepulan asap dari tumpukan jerami di area bawah tebing sebelum akhirnya menyebar ke beberapa bangunan liar lainnya.

ADVERTISEMENT

Sejumlah pekerja di lokasi sempat berupaya menjinakkan si jago merah dengan air galon. Namun, usaha itu tidak membuahkan hasil.

"Embusan angin yang kencang membuat api semakin mudah membesar," imbuh Dharmayana.

Beberapa saat kemudian, warga melaporkan peristiwa itu kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar). Upaya Damkar menjinakkan api sempat terhalang akses medan yang sulit. Walhasil, Damkar Badung mengerahkan unit yang lebih kecil dan peralatan lain yang memungkinkan untuk dibawa ke lokasi.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," ujar Dharmayana.

Polisi masih mendata kerugian yang ditimbulkan serta menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Hingga Senin sore, titik api masih terlihat di beberapa bagian sehingga aktivitas pembongkaran bangunan liar di sana dihentikan hingga kondisi membaik.

Diketahui, peristiwa kebakaran tersebut terjadi saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung masih berproses melakukan pembongkaran 48 bangunan usaha di Pantai Bingin. Puluhan bangunan itu terpaksa dibongkar karena melanggar beberapa aturan. Salah satunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen Gubernur Koster Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads