RPJMD Klungkung 2025-2029 Disahkan, Bupati Terima Banyak Masukan

RPJMD Klungkung 2025-2029 Disahkan, Bupati Terima Banyak Masukan

Ni Komang Ayu Leona Wirawan - detikBali
Selasa, 29 Jul 2025 22:07 WIB
DPRD Klungkung dan Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menetapkan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah.
DPRD Klungkung dan Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menetapkan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah. (Foto: dok. Pemkab Klungkung)
Klungkung -

DPRD Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (29/7/2025).

Bupati Klungkung I Made Satria mengapresiasi dukungan DPRD dalam pembahasan hingga penetapan RPJMD tersebut. Ia berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus berlanjut dalam tahap implementasi dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini.

"Kami menyadari bahwa RPJMD ini bukan semata-mata dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen moral dan politik pembangunan yang menyatu dengan harapan masyarakat Klungkung. Oleh karena itu, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi dari DPRD selama proses pembahasan telah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen ini," ujar Satria dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh fraksi di DPRD Klungkung-yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Hanura, dan Nasional Solidaritas-kompak menyepakati rumusan RPJMD 2025-2029. Meski demikian, sejumlah fraksi tetap menyampaikan catatan dan saran agar program-program pembangunan dijalankan secara optimal.

ADVERTISEMENT

Anggota Fraksi PDIP, I Putu Tika Winawan, menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar masyarakat seperti air bersih, sanitasi, pendidikan, dan kesehatan. Ia juga menyoroti pengentasan kemiskinan, alokasi dana yang merata untuk lembaga adat dan pelestarian budaya lokal, serta konektivitas antarwilayah di Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan.

Ia turut mendorong adanya pengendalian alih fungsi lahan produktif serta pemberian ruang lebih besar kepada produk dan kearifan lokal dalam pengembangan ekonomi daerah.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui I Nyoman Alit Sudiana meminta agar Pemkab Klungkung segera merealisasikan program BKK desa adat dan hibah ngaben massal sesuai visi-misi Bupati. Ia juga menyoroti persoalan abrasi di Pantai Kusamba, Tegal Besar, dan Pesinggahan.

"Juga terkait dengan normalisasi terhadap pendangkalan sungai-sungai yang ada di Klungkung. Saudara Bupati agar selalu berkoordinasi dengan BWS Bali-Penida untuk secepat mungkin mendapat perhatian," ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Satria langsung menginstruksikan pimpinan perangkat daerah dan unit kerja untuk mengembangkan inovasi dalam pelaksanaan kegiatan. Ia meminta agar semua pihak meningkatkan kolaborasi dan partisipasi, serta bersikap proaktif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan.

"Tidak zamannya lagi menunggu perintah untuk bertindak, tetapi lebih dikedepankan inisiatif-inisiatif dan pelaksanaan aksi proaktif dari solusi permasalahan dengan tetap dalam kerangka ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Satria.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads