Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali akan menggelar rapat paripurna di kantor Gubernur Bali selama tujuh bulan ke depan. Sebab, ruang sidang paripurna DPRD Bali sedang direnovasi.
"Ruang sidang utama kami lakukan perbaikan, kemarin kontraknya dari tanggal 5 Juni sampai 26 Desember," kata Sekretaris DPRD Bali, Ketut Nayaka, saat ditemui seusai rapat paripurna DPRD Bali di kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025).
Selama tujuh bulan, anggota dewan akan menduduki kursi yang berbeda ketika rapat paripurna. Pantauan detikBali di lokasi, kursi dewan yang biasanya terlihat besar dan megah dilengkapi meja dan nama anggota di masing-masing tempat, kini wakil rakyat itu hanya duduk di kursi kecil yang biasanya digunakan pada acara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tanpa menggunakan meja. Meja hanya berada di kursi pimpinan dewan dan anggota yang berada di barisan depan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Bali itu membeberkan beberapa perbaikan ruang sidang tersebut, seperti interior hingga atap gedung yang sudah rusak dan bocor saat hujan. Beberapa kayu pelapis di samping ruang sidang juga akan diganti karena ada yang patah dan mengupas.
"Nanti di kiri dan kanan itu ditambah selasar termasuk juga ruang podium utama itu diperlebar sedikit," sambung Nayaka.
"Anggaran 2025, kalau kemarin sekitar Rp 16 miliar lebih (untuk renovasi)," ungkap Nayaka.
Rapat paripurna DPRD Bali hari ini, pertama kali digelar di kantor Gubernur Bali. Agenda tersebut membahas jawaban Gubernur Bali mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.
(hsa/hsa)