Rano Karno Bicara soal Sampah Plastik di Bali

Rano Karno Bicara soal Sampah Plastik di Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 13 Jun 2025 15:19 WIB
Wagub DKI Jakarta Rano Karno di rumah jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (13/6/2025).
Foto: Wagub DKI Jakarta Rano Karno di rumah jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (13/6/2025). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berbicara mengenai masalah sampah plastik di Bali. Hal ini berkaitan dengan kebijakan Pemprov Bali yang melarang peredaran Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter.

Menurut Rano, setiap provinsi memiliki permasalahannya masing-masing. Dia melihat Bali memiliki keterbatasan.

"Maaf, Bali ini kan terbatas, Anda bisa bayangkan kalau plastik dibuang sembarangan wow plastik sampahnya nggak bisa terurai. Artinya pemimpin siap-siap tidak populer aja kan," ungkap Rano ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Jumat (13/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan Jakarta yang memberlakukan kawasan bebas rokok di beberapa titik. Menurut Rano, asap rokok di Jakarta kini menjadi masalah serius yang berusaha dituntaskan.

"Boleh merokok tapi ada tempatnya, seperti itu aja, mengatur bukan melarang," sambung pemeran Si Doel dalam serial Si Doel Anak Sekolahan itu.

ADVERTISEMENT

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa persoalan sampah plastik merupakan masalah di tingkat nasional. Dia mengakui di Jakarta banyak sistem yang dibangun, tapi kerap gagal.

Rano mengatakan jenis sampah di Indonesia dengan negara di lain berbeda. Hal itu diperlukan pemilahan dari rumah tangga.

"Memang paling bagus adalah memilah dari rumah. Cuma problematik, misalnya kita dengan luar (negeri) saja, sampah kita dengan sampah luar saja berbeda," ungkapnya.

"Kalau kita kan sayuran. Kalau di sana kan mana makan sayur. Salad iya, tapi bukan kangkung, kacang panjang. Memilahnya itu memang memerlukan waktu," tandas Rano.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads