Universitas Udayana (Unud) meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. PKS itu tentang Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi dengan Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud menolak PKS antara kampusnya dengan Kodam IX/Udayana. BEM Unud mendesak agar PKS tersebut dicabut.
"Menuntut pencabutan Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Udayana dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini Kodam IX Udayana," kata Presiden BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darmaputra, dalam keteranganya kepada detikBali, Minggu (31/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atau Universitas Udayana wajib membuat peraturan lanjutan yang memperkuat independensi institusi dan membatasi ruang-ruang militerisasi di ranah akademik," imbuh Arma.
Ada empat hal lain yang menjadi tuntutan dalam menanggapi PKS antara Unud dan Kodam Udayana. Salah satunya, BEM Unud menolak TNI mendapatkan data penerimaan mahasiswa baru tanpa alasan yang jelas. Tujuannya sebagai perlindungan data mahasiswa.
BEM Unud juga meminta hak-hak masyarakat sipil dalam mengakses perguruan tinggi tidak dikurangi saat PKS terealisasi. Selain itu, mereka juga mendesak ada transparansi segala bentuk program penelitian dan pendidikan yang akan diberikan TNI ke mahasiswa serta melibatkan musyawarah dan pertimbangan dari mahasiswa.
Arma mengatakan PKS antara Unud dengan Kodam Udayana dikhawatirkan akan memasukkan paham militerisme di lingkungan kampus. Ia menegaskan BEM Unud menolak segala bentuk intervensi TNI dalam sistem penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi Unud.
Sebagai institusi pendidikan, lanjut Arma, Unud seharusnya tetap netral dan bebas dari kepentingan instansi manapun. Selain itu, sebagai perguruan tinggi, Unud mengemban kewajiban menjaga kebebasan akademik, objektivitas, dan jaminan kebebasan berpikir.
"Kerja sama ini berpotensi membatasi kebebasan akademik serta membuka ruang bagi politisasi dalam kegiatan akademik yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan yang menjadi landasan pendidikan tinggi," jelas Arma.
Kodam Udayana Bantah Akan Tebar Paham Militerisasi di Kampus
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kol Inf Agung Udayana, menampik ada intervensi militer yang akan dilakukan melalui PKS dengan Unud. Menurutnya, kalau ada personel Kodam Udayana yang mendaftar menjadi mahasiswa Unud, hal itu dalam rangka memperdalam ilmu yang kaitannya dengan profesi.
"Kami kuliah itu untuk memperdalam ilmu. Tidak untuk menebarkan militerisme atau apa pun," kata Agung.
Agung mengatakan TNI AD akan tetap mematuhi dan mengikuti Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pendaftaran personel Kodam Udayana sebagai mahasiswa juga akan melalui mekanisme yang berlaku di kampus Unud.
"Setahu saya di dalam perguruan tinggi itu yang dipegang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak akan ada intervensi apa pun. Begitu kami jadi mahasiswa, yang dipegang Tri Dharma Perguruan Tinggi," terang Agung
Agung mengatakan tak hanya tentara yang berhak kuliah meski masih berdinas, tetapi juga polisi dan jaksa. Mereka biasanya menyasar jenjang strata-3 (S3) dengan jam kuliah sore hingga malam. Hanya, profesi personel Kodam Udayana sebagai tentara, akan tetap melekat meski berstatus mahasiswa. "Unud kami pilih karena bergengsi. Apalagi statusnya negeri," ujarnya.
Terkait PKS, Agung mengatakan, belum ada realisasi apa pun hingga kini. Teknis pelaksanaanya dapat diatur di kemudian hari, termasuk pemberian materi soal bela negara hingga penguatan pembinaan teritorial yang semuanya akan diberikan melalui kuliah umum.
"Realisasinya mungkin ada programnya. Pendaftaran tentaranya mungkin ada. Tetapi PKS itu intinya simbiosis mutualisme. Karena, tim hukumnya Unud seharusnya sudah mengkaji. Tim hukumnya kami juga sudah mengkaji," jelas Agung.
Setali tiga uang, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, mengatakan belum ada realisasi apa pun dari PKS dengan Kodam Udayana. PKS itu adalah penjajakan kerja sama setelah Rektor Unud dijabat I Ketut Sudarsana.
"PKS itu belum dimulai. Belum ditentukan pelaksanaanya karena rektornya baru berganti waktu itu, kami perkuat kerja sama dengan pelbagai pihak. TNI, Kejati Bali, Gubernur Bali, dan yang lain-lain," kata Dewi.
Dewi mengatakan pelaksanaan kerja sama itu rencananya akan diisi dengan kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan, pelatihan bela negara bersifat non-militeristik, program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna, peningkatan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses ke program S1, S2, dan S3 di Unud.
Dewi menegaskan seluruh pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tetap berada di bawah kontrol akademik. Seperti halnya kerja sama dengan pihak lain dengan Unud dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Kerja sama ini tidak akan mengintervensi ruang akademik atau kebebasan berpikir di kampus. Seluruh program kerja sama akan bersifat edukatif, terbuka, dan partisipatif," tegas Akademisi Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud itu.
Dewi mengatakan PKS Unud dengan Kodam Udayana adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan TNI yang ditandatangani pada 27 Oktober 2023. Tujuannya mewujudkan sinergitas dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
(iws/iws)