Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini Rabu 9 April 2025, Cek Lokasinya di Sini!

Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini Rabu 9 April 2025, Cek Lokasinya di Sini!

Celine Melinda Santosa - detikBali
Rabu, 09 Apr 2025 04:30 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi. (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Badung -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di sejumlah wilayah di Bali. Layanan SIM Keliling dapat dijumpai di wilayah Badung dan Buleleng hari ini Rabu, 9 April 2025.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling di beberapa lokasi berikut. Layanan ini dapat memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor SATPAS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIM Keliling Badung Rabu, 9 April 2025

· Lokasi: TL Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung

· Waktu Pelayanan: 08.30 Wita - Selesai

ADVERTISEMENT

SIM Keliling Buleleng Rabu, 9 April 2025

· Lokasi: Desa Patas, Gerokgak

· Waktu Pelayanan: -

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat dihimbau untuk mengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses

· Fotokopi SIM lama dan KTP

· Membawa SIM dan KTP asli yang akan diperpanjang

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

· Membawa bolpoin sendiri

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk:

· Pembuatan SIM baru

· Penggantian SIM yang hilang.

· Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa (habis).




(iws/iws)

Hide Ads