Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem selama dua bulan terakhir atau sejak 1 Januari-28 Februari 2025 mencapai Rp 76,7 miliar. Jumlah tersebut terealisasi sekitar 16,83 persen dari target sepanjang tahun 2025 sebesar Rp 456,2 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Wayan Ardika optimistis bisa merealisasikan target tersebut pada akhir tahun nanti. "Kami sangat yakin bisa mencapai atau bahkan melampaui target yang telah ditentukan. Bahkan di APBD Perubahan nanti kami juga akan menaikkan beberapa target untuk dicapai," kata dia, Selasa (4/3/2025).
Ardika menjelaskan realisasi pendapatan tertinggi dalam dua bulan terakhir berasal dari pajak barang dan jasa, pajak makan minum, listrik, parkir, hotel, dan restoran. Adapun, realisasi dalam dua bulan ini mencapai Rp 21,5 miliar atau 18,6 persen dari target sebesar Rp 115,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, realisasi pajak mineral bukan logam dan bebatuan (MBLB) sebesar Rp 13,9 miliar atau 13,4 persen dari target sebesar Rp 104 miliar. Disusul oleh pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 5,6 miliar atau 24,4 persen dari target Rp 23 miliar.
Ardika berjanji akan mengoptimalkan pengawasan dan memonitor masing-masing wajib pajak untuk memaksimalkan realisasi PAD Karangasem. Upaya itu, dia berujar, dilakukan secara digital maupun secara langsung.
"Kendala kami selama ini di lapangan adalah kurangnya kesadaran dari wajib pajak untuk bayar pajak. Tapi, dengan pendekatan yang kami lakukan, saya yakin mereka mau taat bayar pajak," pungkasnya.
(iws/nor)