Tolak Transfer 500 MW dari Luar Bali, Koster Dorong Pemasangan PLTS Atap

Tolak Transfer 500 MW dari Luar Bali, Koster Dorong Pemasangan PLTS Atap

Rizky Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 04 Mar 2025 14:40 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, Selasa (4/3/2025). (Rizki Setyo)
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, Selasa (4/3/2025). (Rizki Setyo)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster menolak transfer energi sebesar 500 megawatt (MW) dari luar Pulau Dewata. Ia kembali mendorong seluruh perkantoran baik pemerintahan maupun swasta, pasar swalayan, rumah sakit, hingga perumahan untuk memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.

"Kami tidak mengizinkan lagi pembangunan berbasis listrik menggunakan bahan bakar fosil. Dan kami tidak mau lagi ada tambahan transfer energi dari luar Bali yang rencananya ditambah 500 megawatt, saya tidak mengizinkan," kata Koster dalam pidatonya di sidang paripurna DPRD Bali, Selasa (4/3/2025).

Koster menginginkan semua kebutuhan energi di Bali dipenuhi dari pembangkit listrik yang ada di Bali. Terlebih, PLN telah rapat dengan PLTS atap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun ini juga akan dipasang PLTS atap dengan kapasitas 100 megawatt. Khusus untuk Bali itu diberlakukan dan semua akan dibeli oleh PLN," jelas Koster.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan jika langkah ini untuk mewujudkan Bali mandiri energi dengan energi bersih terbarukan. Ia menyampaikan alasannya menolak dari luar Bali. Sebab jika masih disuplai dari luar Bali, kabel di bawah laut akan mengganggu Bali.

ADVERTISEMENT

"Maka saya nggak mau ada tambahan 500 megawatt. Jadi biar kalau mau bangun pembangkitnya di Bali. Di samping itu pembangkitnya harus berbahan baku energi terbarukan, nggak boleh fosil," beber dia.

Sebelumnya, pada periode pertama, Koster meminta kantor pemerintahan, bangunan komersial, industri, sosial, dan rumah tangga untuk memasang PLTS atap. Mereka yang berkomitmen akan diberikan penghargaan.

"Pemerintah Provinsi Bali memberikan penghargaan kepada perorangan, badan usaha, lembaga, penggiat dan inovator yang berkomitmen dalam pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap maupun teknologi energi bersih dan energi baru terbarukan lainnya," kata Koster dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

Koster tak merinci penghargaan apa saja yang bakal diberikan kepada berbagai pihak yang berkomitmen memasang PLTS atap. Namun, dirinya juga mendorong agar pemerintah kabupaten dan kota di Bali turut memberikan penghargaan atau insentif.




(nor/gsp)

Hide Ads