Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta, kompak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Koster menyampaikan upaya ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
"Hari ini titiyang bersama Wagub menggunakan kendaraan listrik full, jadi supaya ramah lingkungan. Kami juga mendorong DPRD dan instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik," kata Koster di DPRD Bali, Selasa (4/3/2025).
Koster memprediksi penggunaan mobil listrik jauh lebih hemat dibandingkan mobil berbahan bahan bakar minyak (BBM) saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di beberapa kabupaten. Menurut Koster, harga mobil dinasnya itu Rp 600 jutaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya lebih murah juga dari Alphard. (Harga) Rp 600 juta-an sangat murah. Tidak pakai oli," terang Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali itu.
Koster juga mengatakan seluruh bupati/wali kota se-Bali sudah mulai hybrid menggunakan kendaraan listrik.
Pantauan detikBali, Koster sudah menggunakan mobil listrik saat berangkat dari rumah jabatan Jayasabha menuju gedung DPRD Bali. Dua mobil dengan merek BYD Seal itu berjejer dengan masing-masing pelat nomor DK 1 milik Koster dan DK 2 milik Giri Prasta di halaman rumah jabatan. Saat sampai di gedung DPRD Bali, kedua mobil itu mengalihkan pandangan tamu undangan yang akan memasuki ruangan sidang utama.
(iws/iws)