Muncul kekhawatiran di kalangan calon jemaah haji terkait subsidi dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan habis pada 2027. Isu ini menimbulkan keresahan mengenai kepastian keberangkatan ibadah haji di masa mendatang.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Pengawas BPKH Mulyadi menegaskan dana haji masih dalam kondisi aman. "Insyaallah, dana BPKH pada 2027 sudah kami hitung dan masih aman," ujarnya saat ditemui di InterContinental Resort Bali, Jimbaran, Badung, Senin (24/2/2025).
Mulyadi menjelaskan dana haji berasal dari keuntungan investasi yang dikelola oleh BPKH. "BPKH melakukan top-up dana bukan dari setoran jemaah, melainkan dari return yang dihasilkan oleh investasi yang dikelola BPKH," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran alokasi dana tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara berbagai pihak, termasuk DPR RI, Kementerian Agama, BPKH, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami pastikan bahwa dana ini dikontrol oleh banyak pihak, termasuk masyarakat luas, DPR RI, dan dapat diakses melalui berbagai platform resmi seperti situs web BPKH," klaimnya.
Terkait jadwal keberangkatan jemaah, Mulyadi memastikan proses penentuan dilakukan dengan pertimbangan matang dan telah disepakati bersama. "Masyarakat tidak perlu khawatir, kami pastikan bahwa dana masih tersedia hingga 2027, dan tidak ada hambatan bagi jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji," ujarnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan diri agar dapat menikmati manfaat dari sistem top-up BPKH yang mencapai 30-35 persen per jemaah. "Saya berharap masyarakat berbondong-bondong mendaftar haji agar bisa mendapatkan benefit dari return investasi yang dikelola BPKH," ajak Mulyadi.
(dpw/dpw)