Jawab Hasto, Jokowi Persilakan KPK Periksa Keluarganya Jika Ada Bukti

Jawab Hasto, Jokowi Persilakan KPK Periksa Keluarganya Jika Ada Bukti

Tara Wahyu NV - detikBali
Jumat, 21 Feb 2025 12:26 WIB
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditemui di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (14/2/2025)
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditemui di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (14/2/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Denpasar -

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak masalah dan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keluarganya jika ada fakta hukum dan bukti hukum. Hal itu menjawab pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

"Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan," kata Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (21/2/2025) dikutip dari detikJateng.

Disinggung mengenai namanya yang sering dikaitkan dengan kasus korupsi Hasto Kristiyanto, Jokowi juga menjawab santai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sudah sering pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum ada fakta hukum ya silakan," jelasnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mendorong KPK juga memeriksa keluarga mantan Presiden Jokowi. Ini disampaikan setelah ia resmi ditahan KPK kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka," KATA kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Hasto sendiri mengaku tak menyesal ditahan KPK. Baginya, penahanannya merupakan pengorbanan untuk negeri. Ia juga menegaskan akan tetap berjuang meski dari balik jeruji penjara.

"Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," tegas Hasto.

Artikel ini telah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads